JAKARTA — Industri kelapa sawit nasional menegaskan komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan melalui penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Menurut pelaku industri, standar tersebut menjadi tolok ukur kepatuhan perusahaan terhadap sejumlah ketentuan, termasuk kesesuaian tata ruang dan perlindungan daerah aliran sungai (DAS).
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menyatakan hampir seluruh perusahaan anggota GAPKI telah mengantongi sertifikasi ISPO. Ia menjelaskan, sertifikasi itu mensyaratkan kepatuhan ketat terhadap aspek lingkungan, termasuk tata ruang dan ketentuan terkait DAS.
“Jika perusahaan tidak sesuai tata ruang atau melanggar ketentuan DAS, maka sertifikat ISPO tidak akan diberikan,” ujar Eddy, Sabtu (13/12/2025).
Eddy menilai keberadaan sertifikasi ISPO dan RSPO dapat menjadi indikator bahwa pembangunan serta operasional perkebunan sawit telah memasukkan pertimbangan lingkungan dan keberlanjutan. Ia menambahkan, perusahaan yang memenuhi kedua standar pada dasarnya telah menjalankan prinsip konservasi dan pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.
“Apabila suatu perusahaan bisa lolos sertifikasi ISPO dan RSPO, maka operasionalnya sudah sejalan dengan ketentuan lingkungan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Eddy menyampaikan GAPKI berkomitmen menjalankan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah sebagai regulator industri.
Sementara itu, Guru Besar Kebijakan Kehutanan Prof. Sudarsono Soedomo menilai persoalan kehutanan di Indonesia tidak dapat disederhanakan hanya menjadi isu ekspansi kelapa sawit. Menurutnya, kondisi hutan saat ini dipengaruhi persoalan yang lebih kompleks dan telah berlangsung sejak sebelum sawit berkembang sebagai komoditas utama.
Ia menyebut sejumlah faktor seperti pembalakan liar, lemahnya tata kelola, serta ketidaktegasan negara dalam menegakkan kewenangan pengelolaan hutan sebagai penyebab utama kerusakan di banyak kawasan. Prof. Soedomo menekankan bahwa masalah terbesar bukan semata alih fungsi lahan, melainkan melemahnya sistem pengelolaan hutan.
Di sejumlah wilayah, kata dia, hutan rusak bukan karena dikonversi menjadi perkebunan sawit, melainkan karena dibiarkan menjadi kawasan open access tanpa kepastian hukum, tanpa pengelola, serta tanpa strategi pemulihan yang jelas.
Prof. Soedomo juga menyesalkan narasi yang kerap menjadikan kelapa sawit sebagai penyebab utama berbagai bencana lingkungan, termasuk banjir. “Selama bertahun-tahun, kelapa sawit terus dituding sebagai penyebab utama hilangnya hutan. Padahal faktanya jauh lebih kompleks dari itu,” pungkasnya.

