Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Buka Layanan di MPP Balai Kota untuk Permudah Akses Masyarakat

Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Buka Layanan di MPP Balai Kota untuk Permudah Akses Masyarakat

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta membuka layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta. Langkah ini disebut sebagai upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah diakses, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Sri Martini mengatakan pembukaan layanan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan pertanahan kepada warga.

Layanan pertanahan di MPP Balai Kota Yogyakarta dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Dengan lokasi yang strategis dan terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan secara lebih efisien dan nyaman.

Melalui layanan di MPP, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menyediakan sejumlah jenis layanan, meliputi informasi pertanahan terkait prosedur, persyaratan, dan kebijakan; konsultasi pertanahan untuk penjelasan dan pendampingan atas persoalan yang dihadapi; layanan pengaduan untuk menerima serta menindaklanjuti laporan dan masukan masyarakat; layanan wakaf terkait administrasi pertanahan wakaf; serta layanan pertimbangan teknis pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembukaan layanan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, layanan tersebut juga disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sri Martini menegaskan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia juga mengimbau warga memanfaatkan layanan pertanahan di MPP Balai Kota Yogyakarta sesuai jadwal yang ditetapkan agar memperoleh pelayanan yang optimal, mudah, dan terpercaya.