SUMENEP — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep menyampaikan sejumlah masukan kepada Kapolresta Sumenep terkait pola kemitraan antara kepolisian dan insan pers. Masukan itu disampaikan dalam agenda silaturahmi yang digelar di Sekretariat JMSI Sumenep, Jalan Sultan Abdurrahman Gang V Nomor 13, Kota Sumenep, Rabu (29/7/2026).
Ketua JMSI Kabupaten Sumenep, Supanji, mengatakan kemitraan kepolisian dan media tidak cukup dibangun melalui hubungan formal, melainkan perlu diwujudkan lewat komunikasi yang terbuka serta saling menghargai fungsi masing-masing.
Ia menyebut ada pengalaman yang menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis Sumenep dan perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang. Supanji menyinggung dua peristiwa, yakni rilis penemuan kokain dan peresmian Polresta, yang menurutnya menyisakan persoalan bagi jurnalis.
“Kami ingin menyamakan persepsi tentang makna bermitra. Ada dua peristiwa yang menyakitkan jurnalis Sumenep, mulai dari rilis penemuan kokain hingga peresmian Polresta. Hal-hal seperti ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang,” kata Supanji.
Menurut Supanji, media merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, ia menilai keterbukaan akses informasi dan pelibatan jurnalis dalam kegiatan kepolisian penting untuk memperkuat kepercayaan publik.
Selain soal akses peliputan, Supanji juga memberi masukan terkait pola kerja kehumasan Polresta Sumenep. Ia berharap pelayanan informasi kepada media dapat ditingkatkan, baik dari sisi kecepatan penyampaian informasi maupun kualitas materi yang dibagikan kepada wartawan.
Supanji juga menilai materi rilis sebaiknya berupa bahan informasi yang dapat dikembangkan jurnalis, bukan dalam bentuk berita yang sudah selesai disusun. Ia turut mengusulkan agar wartawan lebih sering diajak ke lapangan agar informasi yang diperoleh lebih utuh.
“Alhamdulillah sekarang humas sudah dijabat Plt. Kalau masih tetap yang lama, rekomendasi kami memang diganti. Rilis yang dibagikan seharusnya berupa materi, bukan langsung menjadi berita. Bahkan beberapa kali kami cek di grup mitra humas hasil AI. Sesekali ajak kami ke lapangan supaya informasi yang diterima lebih utuh,” ujarnya.
Menanggapi masukan tersebut, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang disampaikan JMSI. Ia menegaskan masukan itu akan menjadi bahan evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik Polresta Sumenep.
“Kita harus open minded, tidak boleh antikritik, dan harus mau belanja masalah. Itu bagian dari komunikasi yang baik,” tegas Ariek.
Ariek mengakui masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi, khususnya pada bidang kehumasan dan pola komunikasi dengan media. Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan penguatan fondasi dan pembenahan sistem agar pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
“Terutama dalam konteks komunikasi publik dan berkomunikasi dengan teman-teman media, itu sudah menjadi PR kami. Berikan kami ruang dan waktu karena fondasinya sedang kami perkuat dan sistemnya sedang kami benahi,” katanya.
Kapolresta juga menekankan posisi strategis media sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, hubungan yang sudah terjalin perlu diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan.
“Polisi sangat membutuhkan dukungan teman-teman media. Kita tidak bisa besar kalau teman-teman media tidak mendukung. Mereka butuh informasi, maka kita juga jangan pelit memberikan informasi,” ungkapnya.
Ia memastikan seluruh masukan dari JMSI akan dirangkum sebagai bahan evaluasi internal. Ariek juga meminta agar dirinya diingatkan apabila ada kekeliruan dalam ucapan maupun kebijakan, seraya berharap silaturahmi tersebut menjadi awal komunikasi yang lebih intens antara Polresta Sumenep dan insan pers.
“Kalau ada salah kata, kekhilafan, atau kebijakan yang kurang tepat, tolong ingatkan saya. Semua masukan akan kami rangkum dan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.