PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan informasi di lingkungan perusahaan.
Sosialisasi tersebut juga menjadi momentum penguatan komitmen PT JIEP dalam menjaga kualitas layanan informasi publik, menyusul capaian perusahaan yang meraih predikat Informatif dan terpilih sebagai Badan Publik Informatif Terbaik Kategori BUMD DKI Jakarta pada 2025. Dalam proses Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik, PT JIEP memperoleh skor 97,6.
PT JIEP menyebut sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.
Perolehan skor 97,6 pada 2025 disebut merupakan hasil peningkatan bertahap dari tahun ke tahun. Pada 2022, PT JIEP mencatat skor 78,4 dengan predikat Menuju Informatif. Skor tersebut meningkat menjadi 90,98 pada 2023, 91 pada 2024, dan mencapai 97,6 pada 2025.
Dengan capaian itu, PT JIEP mempertahankan predikat Informatif selama empat tahun berturut-turut dan memperkuat posisinya sebagai salah satu BUMD dengan implementasi keterbukaan informasi publik terbaik di Provinsi DKI Jakarta. Selain penghargaan kategori BUMD, PT JIEP juga masuk dalam 10 Badan Usaha Informatif Terbaik se-DKI Jakarta.
Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, mengatakan sosialisasi bersama Komisi Informasi DKI Jakarta menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“PT JIEP terus berkomitmen untuk terus melakukan penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemutakhiran daftar informasi publik, penguatan sistem dokumentasi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Dharma, Senin (10/8).
Ia menambahkan, penguatan fungsi PPID ke depan akan dilakukan melalui pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi kanal komunikasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dharma berharap langkah tersebut dapat mempertahankan predikat Informatif sekaligus mendukung terciptanya perusahaan yang semakin adaptif, profesional, dan terpercaya.
“Sebagai BUMD strategis milik Pemprov DKI Jakarta, PT JIEP meyakini keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan konsistensi peningkatan nilai E-Monev PT JIEP menunjukkan semakin kuatnya budaya transparansi di lingkungan perusahaan.