Anggota Komisi V DPR RI Irmawan meminta pemerintah pusat mempercepat penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Percepatan dinilai penting agar para korban dapat tinggal di tempat yang lebih layak menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Irmawan menyoroti masih adanya korban bencana yang belum memiliki huntara hingga saat ini. Menurut dia, kondisi tersebut berisiko membuat warga harus menjalani ibadah puasa dalam situasi yang tidak memadai di pengungsian.
“Faktanya, sampai hari ini masih banyak saudara kita korban bencana di Sumatera yang belum memiliki hunian sementara. Bayangkan jika mereka harus berpuasa Ramadhan dalam kondisi tinggal di pengungsian, beratapkan terpal dan beralas tanah. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Irmawan dalam siaran pers, Minggu (25/1/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengingatkan bahwa penyediaan huntara merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana. Ia juga menilai ketersediaan huntara berperan dalam pemulihan fisik dan psikologis korban, sekaligus menjaga privasi setiap keluarga.
“Kalau Huntara siap sebelum Ramadhan, saudara-saudara kita bisa beribadah dengan lebih tenang dan khusyuk. Anak-anak bisa beristirahat dengan baik dan orang tua bisa fokus pada pemulihan ekonomi mereka,” kata Irmawan.
Irmawan berharap negara hadir lebih cepat dan memastikan warga dapat menjalani Ramadhan dengan layak tanpa terganggu keterlambatan pembangunan infrastruktur dasar. Ia menyatakan Komisi V DPR RI akan terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan instansi terkait untuk memprioritaskan percepatan pembangunan huntara.
“Negara harus hadir secara cepat dan berpihak. Jangan biarkan korban bencana kehilangan kesempatan menjalani Ramadhan dengan layak karena keterlambatan pembangunan infrastruktur dasar,” ucap Irmawan.

