Jakarta—Anggota Komisi V DPR RI Irmawan meminta pemerintah mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia menyoroti kondisi pengungsi yang dinilai masih memprihatinkan karena hingga dua bulan pascabencana, banyak warga masih tinggal di tenda darurat.
“Faktanya, sampai hari ini masih banyak saudara kita korban bencana di Sumatera yang belum memiliki hunian sementara. Bayangkan jika mereka harus berpuasa Ramadan dalam kondisi tinggal di pengungsian, beratapkan terpal dan beralas tanah. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Irmawan dari Fraksi PKB DPR dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/1/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Aceh itu menilai pembangunan huntara bukan sekadar penyediaan tempat berteduh, melainkan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara. Menurutnya, keberadaan huntara penting untuk membantu pemulihan fisik dan psikologis korban, sekaligus memberikan privasi agar keluarga dapat kembali menjalani aktivitas secara lebih normal.
Irmawan menambahkan, kesiapan huntara sebelum Ramadan dinilai dapat membantu warga menjalankan ibadah dengan lebih tenang. Ia juga menilai kondisi hunian yang lebih layak akan mendukung anak-anak beristirahat dengan baik, sementara orang tua dapat lebih fokus pada pemulihan ekonomi.
Lebih lanjut, Irmawan menyatakan Komisi V DPR RI akan terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan instansi terkait agar menjadikan percepatan pembangunan huntara sebagai prioritas. Ia juga mengingatkan pemerintah agar responsif terhadap kelompok rentan yang terdampak cuaca ekstrem.
“Negara harus hadir secara cepat dan berpihak. Jangan biarkan korban bencana kehilangan kesempatan menjalani Ramadan dengan layak karena keterlambatan pembangunan infrastruktur dasar,” kata Irmawan.

