Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Inspektorat IV melaksanakan sosialisasi pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) pada 2025.
Kegiatan ini digelar seiring ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN dan RB) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Sosialisasi dilakukan untuk memperkenalkan serta memperkuat pemahaman mitra Itjen terhadap ketentuan dalam regulasi tersebut.
Sosialisasi dipimpin oleh Inspektur IV dan dihadiri para auditor Inspektorat IV, para direktur, serta pegawai di lingkup Ditjen PDSPKP. Kegiatan berlangsung dengan kehadiran peserta secara luring maupun daring.
Dalam pemaparannya, Inspektur IV menyampaikan sejumlah potensi konflik kepentingan di sektor pemerintahan, termasuk tantangan umum yang kerap muncul serta langkah strategis dalam implementasi kebijakan pencegahan konflik kepentingan.
Melalui kegiatan ini, Itjen KKP berharap ketentuan yang tertuang dalam Permen PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2024 dapat diinternalisasikan dan diimplementasikan oleh seluruh pegawai di lingkungan Ditjen PDSPKP.

