YOGYAKARTA — Industri kelapa sawit Indonesia dinilai memasuki fase penentuan. Tantangannya tidak lagi sebatas mempertahankan posisi sebagai produsen terbesar dunia, melainkan memastikan pasokan yang cukup, berkualitas, dan berharga wajar di tengah meningkatnya permintaan global serta tekanan isu keberlanjutan.
Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Lampung, Bustanul Arifin, dalam Seminar Nasional Sawit yang digelar UPN Veteran Yogyakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Bustanul menyebut Indonesia saat ini menyumbang sekitar 48% dari total produksi minyak sawit dunia. Pada 2025, luas perkebunan kelapa sawit nasional diperkirakan mencapai 17,1 juta hektare dengan produksi crude palm oil (CPO) sekitar 49,4 juta ton.
Di tengah persaingan minyak nabati global, ia menilai sawit masih unggul dari sisi efisiensi. Menurutnya, dibandingkan minyak kedelai, bunga matahari, rapeseed, dan minyak nabati lainnya, sawit mampu menghasilkan minyak jauh lebih besar per satuan lahan. “Minyak sawit menghasilkan minyak nabati paling efisien dibanding minyak nabati lain di dunia,” kata Bustanul.
Namun, ia mengingatkan keunggulan tersebut tidak otomatis menjamin keberlanjutan industri jika tidak diikuti pengelolaan pasokan yang cermat. Salah satu faktor yang ia soroti adalah kebijakan mandatori biodiesel B40, yang dinilai turut mendorong kenaikan harga CPO dan minyak goreng. Dampaknya, harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani ikut naik.
Kenaikan harga ini, menurut Bustanul, dapat dibaca sebagai kabar baik bagi petani sawit. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah dan pelaku industri agar tidak lengah terhadap risiko ketidakseimbangan pasokan. “Harga CPO dan minyak goreng naik, harga TBS petani juga naik. Apakah ini pertanda baik?” ujarnya, mempertanyakan arah jangka panjang kebijakan tersebut.
Ia menilai, tanpa perencanaan pasokan yang matang, kenaikan harga berpotensi memicu gejolak baru di sektor hilir dan berdampak pada konsumen.
Dari sisi tata kelola, Bustanul menilai Indonesia telah memiliki sejumlah instrumen sertifikasi sawit berkelanjutan. Skema sukarela seperti RSPO dan ISCC berjalan berdampingan dengan sertifikasi wajib Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Namun, ia menilai implementasinya di lapangan masih berjalan lambat, padahal sertifikasi menjadi salah satu kunci untuk menjawab tuntutan pasar global terkait aspek lingkungan dan keberlanjutan produksi.
Penguatan sektor hulu, lanjutnya, juga tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seragam. Ia menyoroti keragaman karakter petani sawit rakyat, mulai dari smallholders yang terintegrasi dengan perusahaan atau LSM, petani mandiri yang bergantung pada pedagang perantara, hingga petani dalam skema kemitraan seperti KKPA dan NES. Menurutnya, diferensiasi ini perlu menjadi dasar perumusan kebijakan agar program pemberdayaan dan bantuan teknis lebih tepat sasaran.
Dalam paparannya, Bustanul mencatat konsumsi minyak nabati dunia terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 6,3 juta ton per tahun selama dua dekade terakhir. Minyak sawit dan minyak kedelai disebut masih menjadi penentu utama harga global karena menguasai sekitar 57% konsumsi dunia.
Namun, di saat permintaan terus menanjak, pertumbuhan pasokan mulai menunjukkan tanda perlambatan. Kondisi itu, menurut Bustanul, akan menjadi ujian terbesar industri sawit Indonesia ke depan: menjaga keseimbangan antara ekspansi, keberlanjutan, dan stabilitas harga.

