Indonesia Puncaki Indeks Global Transparansi Insentif Pajak 2026

Indonesia Puncaki Indeks Global Transparansi Insentif Pajak 2026

Jakarta—Pemerintah menegaskan kebijakan fiskal tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah situasi global yang masih menantang. Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, melalui laman kemenkeu.go.id.

Menurut Deni, dengan pengelolaan kebijakan fiskal yang optimal, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 mencatat kinerja kuat. Ekonomi tumbuh 5,61% secara tahunan (year-on-year/yoy), didorong permintaan domestik yang terjaga, peningkatan investasi, serta percepatan belanja pemerintah untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Capaian ini disebut mencerminkan peran kebijakan fiskal dalam meredam tekanan eksternal, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung pertumbuhan.

Dalam kerangka tersebut, kebijakan perpajakan menjadi salah satu instrumen strategis yang diterapkan secara adaptif namun tetap prudent. Pemerintah memberikan insentif perpajakan yang selektif, terarah, dan terukur dengan tetap memerhatikan kapasitas ruang fiskal. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat UMKM dan dunia usaha, mendorong investasi, serta mempertahankan momentum aktivitas ekonomi, dengan tata kelola yang memastikan keuangan negara tetap sehat.

Pada triwulan I 2026, dukungan insentif perpajakan turut menopang investasi dan aktivitas sektor riil. Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,96% (yoy). Data Kementerian Investasi juga menunjukkan realisasi investasi langsung meningkat 7,22%.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah secara konsisten memperkuat pelaporan belanja perpajakan melalui Tax Expenditure Report (TER). Melalui laporan ini, publik dapat melihat fasilitas perpajakan yang diberikan negara, termasuk nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menilai pelaporan belanja perpajakan menjadi bagian penting dari tata kelola APBN karena memungkinkan pengawasan bersama atas insentif yang diberikan.

Komitmen transparansi tersebut memperoleh pengakuan internasional. Dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis resmi pada 11 Mei 2026, TER Indonesia menempati posisi teratas dari 116 negara. Peringkat ini disebut lebih tinggi dibanding sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis.

Indonesia juga mencatat tren peningkatan sejak indeks ini pertama kali diluncurkan pada 2023. Saat itu Indonesia berada di peringkat ke-15, naik menjadi peringkat ke-2 pada 2024, dan pada 2026 berada di posisi pertama.

Kementerian Keuangan menyatakan akan terus memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan melalui penyempurnaan kualitas pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemanfaatan insentif agar semakin terukur dan memberi manfaat optimal bagi perekonomian.

GTETI merupakan indeks komparatif pertama di dunia yang menilai praktik pelaporan insentif atau belanja perpajakan secara global. Indeks ini dibangun berdasarkan data Global Tax Expenditures Database (GTED) dan memeringkat negara berdasarkan keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi laporan insentif perpajakan yang diterbitkan.

Dalam TER, pemerintah juga melaporkan bahwa insentif pajak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat dan UMKM sekaligus mendukung iklim investasi. Rumah tangga dan UMKM disebut menerima manfaat lebih dari 70% dari keseluruhan belanja perpajakan, atau sekitar Rp389 triliun pada 2025. Insentif tersebut ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal, mengurangi biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, serta mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.