Indonesia mencatat capaian baru dalam tata kelola fiskal global setelah meraih peringkat pertama dunia dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026. Pengakuan ini menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara maju dalam aspek transparansi pelaporan insentif perpajakan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah memperkuat tata kelola fiskal yang sehat, akuntabel, dan terbuka kepada publik.
“Dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang resmi dirilis pada 11 Mei 2026, Tax Expenditure Report (TER) Indonesia meraih posisi teratas dari 116 negara,” ujar Deni dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Deni menyebut pencapaian ini melanjutkan tren peningkatan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, Indonesia berada di posisi ke-15, kemudian naik ke peringkat kedua pada 2024, hingga menduduki posisi pertama dunia pada 2026.
Menurutnya, penguatan transparansi dilakukan melalui pelaporan belanja perpajakan atau Tax Expenditure Report (TER). Laporan tersebut memuat berbagai fasilitas perpajakan, tujuan kebijakan, nilai insentif, sektor penerima manfaat, hingga dampaknya terhadap perekonomian.
“Melalui laporan ini, publik dapat melihat berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan negara. Termasuk nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Deni menambahkan, transparansi belanja perpajakan menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta memastikan setiap insentif perpajakan dapat diawasi secara akuntabel.
Pemerintah, kata dia, juga memastikan kebijakan insentif perpajakan tetap diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta dunia usaha, dan mendorong investasi nasional.
Ia menyampaikan, pada triwulan I-2026 investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat tumbuh 5,96 persen secara tahunan, sementara realisasi investasi langsung meningkat 7,22 persen.
Deni juga menuturkan, insentif pajak yang dilaporkan dalam TER menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan pelaku UMKM. “Rumah tangga dan UMKM menerima manfaat lebih dari 70 persen dari keseluruhan belanja perpajakan atau sekitar Rp 389 triliun pada tahun 2025,” ujarnya.
Berbagai insentif tersebut, lanjutnya, diberikan untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat, menekan biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi, sekaligus menopang penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel,” pungkas Deni.