Independensi Media Diuji Menjelang Pemilu 2024 di Tengah Afiliasi Politik dan Tekanan Ekonomi

Independensi Media Diuji Menjelang Pemilu 2024 di Tengah Afiliasi Politik dan Tekanan Ekonomi

Pemilihan Umum 2024 dinilai menjadi pertaruhan bagi independensi media, terutama di tengah kepemilikan media massa yang bersinggungan dengan kepentingan politik. Di sisi lain, media juga menghadapi tuntutan bisnis yang dapat memengaruhi ruang redaksi, sehingga tanggung jawab menjaga jurnalisme yang netral, independen, dan akurat kembali menjadi sorotan.

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Rabu (10/5/2023). Sejumlah akademisi dan jurnalis membahas tantangan independensi pers, khususnya menjelang tahun politik.

Tiga alasan isu independensi menguat jelang pemilu

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Dr Tgk M Rizwan Haji Ali, menyebut isu independensi media kerap mencuat menjelang pemilu karena tiga hal.

  • Afiliasi politik pemilik media atau wartawan. Menurutnya, terdapat kecenderungan media mempresentasikan berita berdasarkan pikiran politik yang didukung pemilik media atau pihak di dalam ruang redaksi. Kondisi ini memicu tuntutan publik terhadap objektivitas, netralitas, dan independensi pers. Ia menilai media dapat dijadikan “senjata politik”.
  • Kemampuan media membentuk agenda publik. Rizwan menilai gagasan politik yang awalnya bersifat segmented dapat menjadi agenda publik jika disampaikan berulang-ulang. Ketika agenda itu diterima publik, ia berharap terjadi penerjemahan agenda menjadi dukungan elektoral dalam bentuk pilihan saat pemilu.
  • Media sebagai arena pertarungan ideologis. Dalam pandangan kritis, media dipahami sebagai medan pertarungan berbagai kekuatan ideologis dalam tubuh politik. Padahal, ia menekankan jurnalisme memiliki ideologi sendiri, yakni memberitakan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat.

Rizwan juga berpendapat independensi media di tengah konglomerasi kepemilikan media merupakan tantangan besar. Ia mengibaratkannya seperti bercita-cita menjernihkan air laut yang asin. Menurut dia, media-media besar memiliki afiliasi politik dan dukungan dalam pencalonan presiden.

AJI: diskusi dipilih sesuai momentum tahapan Pemilu 2024

Ketua AJI Lhokseumawe, Irmansyah, mengatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap 3 Mei. Namun, AJI Lhokseumawe menggelar kegiatan pada 10 Mei dengan diskusi bertema independensi media dan demokrasi, menyesuaikan momentum tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.

“Meskipun kita peringati secara sederhana, diharapkan dapat memberikan pesan mendalam tentang independensi media dan perkembangan demokrasi terutama di Aceh,” kata Irmansyah, didampingi Sekretaris AJI Lhokseumawe Jafaruddin.

Risiko kehilangan kepercayaan publik

Sosiolog Universitas Malikussaleh, Prof Dr Nirzalin, menilai media yang tidak menjaga independensi berisiko kehilangan kepercayaan publik. Ia mengingatkan, pemberitaan yang tidak objektif terkait visi-misi dan kompetensi calon dalam panggung Pemilu 2024 dapat berdampak pada pilihan politik yang tidak tepat, dan pada akhirnya menghasilkan kepemimpinan politik yang tidak tepat pula.

Menurut Nirzalin, idealisme pers perlu selalu dikedepankan agar pemberitaan tetap beretika dan objektif. Ia menilai kondisi media di Aceh terbelah: ada media yang berupaya menjalankan idealisme dengan pemberitaan berbasis fakta, tetapi ada pula sebagian pemberitaan yang dinilainya masih memihak kepentingan tertentu di luar idealisme jurnalistik.

Menjawab pertanyaan peserta diskusi, Nirzalin mengatakan konglomerasi media bukan persoalan utama. Yang menjadi masalah, menurutnya, adalah ketika konglomerasi media dan iklan mengontrol pemberitaan untuk menggiring opini publik, sehingga objektivitas menjadi kabur dan terus tersampaikan kepada publik.

Godaan musim pemilu dan tekanan iklan

Narasumber dari kalangan jurnalis sekaligus akademisi, Ayi Jufridar, menyebut godaan terhadap independensi media sangat besar di musim pemilu. Ia menegaskan, ketika independensi dan netralitas “digadaikan”, taruhannya adalah kepercayaan publik.

Ayi juga menyinggung adanya regulasi yang melarang media televisi melakukan blocking time kepada salah satu partai dengan durasi panjang saat momentum kampanye pemilu. Namun, menurutnya, praktik semacam itu tetap terjadi, dengan mencontohkan pengalaman pada Pemilu 2019.

Ia menilai selama ini terdapat situasi kontradiktif: media harus mengusung nilai ideologis jurnalisme, tetapi pada saat yang sama harus berdamai dengan kepentingan ekonomis. Dalam benturan antara kepentingan berita dan kepentingan iklan, ia menilai kepentingan berita berpotensi kalah. Ayi juga mengingatkan maraknya hoaks pada masa pemilu sehingga masyarakat perlu berhati-hati dalam menerima informasi.

Pameran foto dan long march

Kegiatan AJI Lhokseumawe diawali dengan pameran foto tentang sejumlah aksi damai jurnalis di Lhokseumawe pada tahun 2000, 2012, 2016, 2017, 2020, dan 2021 untuk menolak kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis. Sebanyak 16 foto yang dipamerkan merupakan karya Rahmad YD, fotografer LKBN Antara di Aceh.

Selain diskusi publik, peringatan juga diisi pembacaan puisi oleh Pimen D Aryjona dan Ayi Jufridar, pembacaan hikayat Aceh oleh Fuadi Keulayu, serta pameran foto jurnalistik. Setelah diskusi dan pagelaran seni, peserta melakukan long march dari Lapangan Hiraq mengelilingi seputaran Jalan Merdeka Lhokseumawe.

Kegiatan diikuti anggota AJI Lhokseumawe dan perwakilan sejumlah organisasi serta komunitas, antara lain Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh, Basri Daham Journalism Institute (BJI) Lhokseumawe, Lembaga Pers Mahasiswa Al-Kalam IAIN Lhokseumawe, HMI Lhokseumawe-Aceh Utara, LMND Lhokseumawe, PMII Lhokseumawe, serta mahasiswa alumni Kelas Jurnalistik Ramadan (KJR) AJI Lhokseumawe 2023.