Hashim: MSCI Kirim Empat Surat ke Pemerintah soal Transparansi Pasar Modal Indonesia

Hashim: MSCI Kirim Empat Surat ke Pemerintah soal Transparansi Pasar Modal Indonesia

Jakarta — Morgan Stanley Capital International (MSCI) disebut telah mengirim empat surat kepada pemerintah Indonesia yang mempertanyakan transparansi dan kredibilitas pasar modal domestik. Isu ini mencuat setelah MSCI menyoroti transparansi kepemilikan saham dan menyatakan akan menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia ke kategori frontier market bila tidak ada perbaikan.

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan pengumuman MSCI sempat memicu tekanan di pasar saham hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah dan terjadi trading halt atau penghentian sementara perdagangan. Menurut Hashim, situasi tersebut turut berujung pada permintaan agar sejumlah petinggi otoritas pasar modal mundur dari jabatannya.

“Morgan Stanley, krisis pasar saham, dan saya tidak tahu apakah Anda mengikuti, tapi itu menjadi topik panas minggu lalu, kan? Beberapa orang diminta untuk mengundurkan diri. Dan ada alasan untuk itu, karena tidak ada transparansi,” kata Hashim dalam acara ASEAN Climate Forum (ACF) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Hashim menambahkan, MSCI telah mengirimkan empat surat kepada pemerintah Indonesia untuk mempertanyakan berbagai hal terkait transparansi dan kredibilitas pasar modal. “Ternyata, Morgan Stanley telah mengirimkan empat surat kepada pemerintah Indonesia yang menanyakan semua hal ini,” ujarnya.

IHSG sebelumnya sempat melemah 7,35% ke level 8.320,55 pada perdagangan Rabu (28/1). Pada hari yang sama, IHSG sempat mengalami trading halt di sesi II. BEI kembali melakukan trading halt setelah IHSG melemah 8% pada sesi I perdagangan Kamis (29/1). Meski sempat dihentikan sementara, IHSG berbalik menguat menjelang penutupan, namun masih terkoreksi 1,06% ke level 8.232,20.

Dalam tinjauan indeks Februari, MSCI menetapkan sejumlah perubahan terkait saham Indonesia. Pertama, MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, MSCI membekukan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, MSCI membekukan perpindahan naik antar-indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.

MSCI menyatakan ketetapan itu dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability), sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.

Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia. Evaluasi tersebut dapat mencakup penurunan bobot seluruh sekuritas Indonesia dalam Indeks Pasar Emergen MSCI serta potensi reklasifikasi Indonesia dari status Emerging Market menjadi Frontier Market.