Anggota DPRD Kota Palu, M. Sultan Amin Badawi, meminta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palu menyampaikan secara terbuka hasil penanganan kasus dugaan tenaga honorer siluman.
Permintaan itu disampaikan Sultan saat rapat paripurna DPRD Kota Palu di Ruang Sidang Utama, Kamis (19/2/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, dengan agenda laporan masa reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu pada masa persidangan caturwulan III tahun sidang 2025.
Selain laporan reses, rapat paripurna juga membahas penyampaian hasil telaahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD oleh Badan Anggaran untuk disetujui sebagai Pokir DPRD Kota Palu. Agenda lainnya adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait permasalahan operasional tambang galian di Kelurahan Watusampu dan Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi.
Dalam interupsinya, Sultan menegaskan DPRD perlu mendapatkan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan honorer siluman yang sempat mencuat pada akhir 2025.
“Kami meminta agar hasil penelusuran dan penanganan kasus honorer siluman ini dibuka secara transparan. Jangan sampai persoalan ini mengendap tanpa kejelasan, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Sultan di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta memastikan penataan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palu berjalan sesuai aturan.
“Jika memang ada temuan, sampaikan apa adanya,” tambahnya.
Kasus dugaan honorer siluman sebelumnya menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah instansi teknis. DPRD berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

