Fraksi PDIP DPRD Makassar Minta Publik Hentikan Tafsir Politik soal Penyeragaman Warna Lapak PKL

Fraksi PDIP DPRD Makassar Minta Publik Hentikan Tafsir Politik soal Penyeragaman Warna Lapak PKL

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Makassar meminta publik tidak menarik fenomena penyeragaman warna lapak pedagang kaki lima (PKL) ke dalam tafsir politik. Menurut fraksi tersebut, narasi yang mengaitkan simbol warna tertentu dengan dukungan kepada partai politik berpotensi mengaburkan persoalan utama yang dihadapi para pedagang kecil.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDIP, Dr Udin Saputra Malik, menegaskan bahwa penyeragaman warna lapak yang belakangan ramai diperbincangkan tidak berkaitan dengan kepentingan politik praktis. Ia menilai, penafsiran yang menghubungkan warna tertentu dengan kepentingan politik justru mengabaikan realitas sosial yang sedang dihadapi para PKL.

“Narasi seperti itu keliru dan tidak berdasar, isu tersebut berkembang di tengah masyarakat tanpa fakta yang jelas, lalu dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” kata Udin, Rabu (18/2).

Udin menilai, langkah para pedagang lebih tepat dibaca sebagai respons atas tekanan ekonomi dan kebijakan penertiban yang semakin intens. Dalam situasi tersebut, para PKL berupaya menunjukkan keberadaan mereka agar tetap mendapat ruang untuk bekerja.

“Ini soal upaya mempertahankan penghidupan. Bukan soal simbol politik atau keberpihakan kepada siapa pun,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi A DPRD Makassar, Udin menambahkan bahwa dinamika di lapangan mencerminkan kegelisahan kelompok ekonomi kecil yang merasa posisinya semakin terdesak. Ia mengingatkan agar persoalan PKL tidak ditarik ke wilayah politik karena berpotensi memperkeruh suasana.

Ia juga menilai fenomena pengusuran lapak PKL menjadi contoh bagaimana isu sosial dapat cepat berubah menjadi perdebatan simbolik di ruang publik. Padahal, substansi persoalannya adalah keberlangsungan ekonomi para pedagang di tengah kebijakan penataan kota.

Karena itu, Udin mendorong pemerintah kota dan seluruh pemangku kepentingan menempatkan persoalan PKL dalam kerangka sosial-ekonomi, bukan politik. Ia menilai pendekatan dialog dan solusi yang berkeadilan lebih relevan dibanding membiarkan isu berkembang menjadi spekulasi.

“Yang harus dicari adalah jalan tengah agar penataan kota berjalan, tetapi penghidupan masyarakat kecil juga tetap terlindungi,” tuturnya.