Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia melontarkan kritik terhadap Presiden Prabowo Subianto dan para pimpinan partai politik terkait respons mereka atas gelombang demonstrasi yang meluas di berbagai daerah sejak pekan lalu.
Dalam siaran pers bertanggal 31 Agustus 2025, koalisi menilai pemerintah gagal memahami akar persoalan yang memicu kemarahan publik. Mereka menyebut sejumlah faktor, mulai dari kesenjangan sosial, kebijakan ekonomi yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, hingga praktik korupsi pejabat negara.
Koalisi menegaskan demonstrasi tidak semata dipicu oleh isu pernyataan anggota DPR yang dinonaktifkan. Menurut mereka, aksi-aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pemborosan uang negara, tingginya gaji pejabat, serta proyek-proyek yang dianggap merampas ruang hidup warga.
Selain mengkritik pemerintah dan partai politik, koalisi juga menyoroti tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif dalam menghadapi aksi protes. Berdasarkan catatan lembaga advokasi yang tergabung dalam koalisi, sedikitnya 370 orang disebut ditangkap secara sewenang-wenang selama aksi pada 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta dan beberapa kota lain. Koalisi menyatakan banyak di antaranya berstatus pelajar dan mahasiswa.
Salah satu korban penangkapan, Fikri (19), mahasiswa semester tiga di Jakarta, menceritakan pengalamannya. Ia mengaku ditangkap saat tengah beristirahat bersama rekan-rekannya setelah berorasi. “Kami tidak melakukan kekerasan, hanya duduk di trotoar. Tiba-tiba kami diangkut paksa ke dalam truk polisi. Di perjalanan, kami dipukul dengan pentungan,” ujarnya. Fikri menyebut dirinya masih mengalami trauma dan memar di bagian punggung.
Koalisi menilai Presiden Prabowo tidak memberikan arahan yang menjamin kebebasan berekspresi sesuai standar hak asasi manusia internasional, khususnya Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Mereka juga mengkritik pernyataan yang melabeli demonstran sebagai pelaku makar dan terorisme, alih-alih merespons tuntutan reformasi kepolisian.
Koalisi menyebut labelisasi tersebut berbahaya bagi demokrasi dan dapat mengancam keselamatan warga. Mereka mendesak pembentukan Tim Independen yang dipimpin Komnas HAM serta melibatkan masyarakat sipil untuk menyelidiki dugaan kekerasan aparat.
Koalisi turut mengecam perintah Presiden agar TNI terlibat dalam pengamanan demonstrasi. Mereka menegaskan TNI, sesuai mandat konstitusi, merupakan alat pertahanan negara dan bukan untuk keamanan dalam negeri.
Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar seluruh demonstran yang ditahan dibebaskan tanpa syarat. Mereka juga meminta hak-hak korban kekerasan aparat dipulihkan, termasuk rehabilitasi dan restitusi.

