Jakarta, 10 September 2024—Ikatan Alumni (IKLUM) Politeknik STIA LAN Jakarta bersama Politeknik STIA LAN Jakarta dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pembangunan Partai Politik dan Demokrasi Indonesia Emas 2045 Dalam Perspektif Administrasi Publik”. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kampus Politeknik STIA LAN Jakarta, Selasa (10/9/2024).
FGD dibuka Ketua IKLUM Politeknik STIA LAN Jakarta, Agun Gunandjar Sudarsa. Ia menyampaikan diskusi ini digelar untuk memberi masukan mengenai kontribusi partai politik dalam meningkatkan demokrasi dari perspektif administrasi publik, sebagai bagian dari agenda menuju Indonesia Emas 2045.
Agun mengatakan forum tersebut membahas sejumlah isu penting terkait strategi implementasi kebijakan partai politik dan demokrasi. Menurutnya, kebijakan kepartaian dan demokrasi menghadapi tantangan dalam menjaga konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan, terutama dalam konteks pembangunan partai politik dan demokrasi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam perspektif administrasi publik sebagaimana diatur dalam UUD 1945, Agun menilai proses demokrasi diperlukan untuk melahirkan pejabat publik yang akan menjalankan pemerintahan, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Karena itu, ia menekankan pentingnya keberadaan partai politik sebagai institusi yang menjalankan fungsi representasi dan rekrutmen, serta perlunya keterlibatan berbagai komponen untuk mempersiapkan pembangunan partai politik dan demokrasi menuju 2045.
Plt Kepala Lembaga Administrasi Negara yang diwakili Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN, Dr. Agus Sudrajat, MA, menilai partai politik merupakan pilar utama tata kelola demokratis. Ia menyebut partai tidak hanya menjadi wahana representasi, tetapi juga berperan dalam perumusan kebijakan yang menentukan masa depan bangsa.
Agus menekankan bahwa untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, partai politik perlu berkembang secara responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang terus berubah. Ia juga menyoroti peran administrasi publik sebagai pelaksana yang andal dan efektif dalam mewujudkan visi tersebut, serta pentingnya sinergi antara partai politik, demokrasi, dan administrasi publik.
FGD ini merumuskan sejumlah fokus bahasan, antara lain penggalian konsep dan gagasan pemikiran partai politik dan demokrasi menuju Indonesia Emas 2045, usulan dan rekomendasi tata kelola partai politik untuk membangun demokrasi yang bermartabat dari perspektif administrasi publik, pemahaman atas cita dasar pemikiran partai politik dan demokrasi serta perumusannya pada awal reformasi, pembacaan atas perkembangan kehidupan partai politik dan demokrasi saat ini, serta rekomendasi terkait peningkatan kapasitas kaum muda dalam pembangunan politik dan demokrasi menuju 2045.
Sejumlah narasumber memaparkan materi sesuai topik masing-masing. Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN, Prof. Dr. Firman Noor, M.A., membahas gagasan pemikiran partai politik dan demokrasi menyongsong Indonesia Emas 2045. Ia menekankan peran partai politik dalam mewujudkan demokrasi substantif, termasuk pemerintahan yang akomodatif terhadap kepentingan berbagai kalangan agar mampu menghasilkan kebijakan yang aspiratif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan demokrasi tidak semata soal suara dalam pemilihan, melainkan proses dialog berkelanjutan antara pemerintah dan yang diperintah, dengan perhatian pada proporsionalitas keterwakilan dan sensitivitas terhadap hak minoritas.
Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Prof. Dr. Nurliah Nurdin, M.A., memaparkan topik administrasi publik dan tata kelola partai politik dalam membangun demokrasi yang bermartabat. Ia menyampaikan sejumlah fokus solusi, di antaranya transparansi pendanaan dan pengeluaran, akuntabilitas serta penegakan hukum yang tegas, penguatan demokrasi internal, pemanfaatan teknologi digital, partisipasi masyarakat dalam pengawasan, dan pendidikan kader yang lebih profesional.
Ahli Peneliti Utama BRIN, Prof. Dr. Lili Romli, M.Si., membahas cita dasar pemikiran partai politik dan demokrasi serta bagaimana keduanya dirumuskan pada awal reformasi. Ia menilai partai politik merupakan institusi penting pada era reformasi dan dipandang strategis bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Ia juga menyebut adanya kesepakatan bahwa demokrasi akan membaik jika partai politik profesional, demokratis, dan akuntabel. Dalam paparannya, ia menguraikan tiga alasan partai politik diperlukan agar demokrasi berfungsi, yakni sebagai kendaraan utama perwakilan politik, mekanisme utama penyelenggaraan pemerintahan, dan saluran utama memelihara akuntabilitas demokrasi.
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, S.H., LL.M., memaparkan perkembangan kehidupan partai politik dan demokrasi saat ini. Ia menyatakan partai politik menjadi kontributor terbesar bagi mundurnya demokrasi Indonesia. Menurutnya, reformasi partai politik tidak bisa hanya menunggu momentum perubahan undang-undang karena undang-undang juga dibuat oleh partai politik. Ia menekankan perlunya modernisasi partai yang didorong dari luar maupun dari dalam, serta menyebut prosesnya akan memakan waktu dan perlu dimulai agar demokrasi tidak semakin melemah.
Anggota DPR, Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si., membahas peningkatan kapasitas kaum muda dalam pembangunan politik dan demokrasi untuk Indonesia Emas 2045. Ia menyoroti konsep partai politik yang gesit, yakni organisasi politik yang mampu beradaptasi cepat dan merespons perubahan politik, sosial, dan ekonomi dengan menekankan fleksibilitas, responsivitas, dan inovasi, termasuk dalam merespons era disrupsi dan transformasi digital. Ia menyebut budaya agile diterapkan di Golkar Institute dalam pendidikan, pelatihan, dan penelitian.
Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif terkait konsep dan gagasan pembangunan partai politik dan demokrasi menuju Indonesia Emas 2045, tata kelola partai politik untuk membangun demokrasi yang bermartabat dari perspektif administrasi publik, serta fondasi pemikiran untuk peningkatan kapasitas kaum muda dalam pembangunan politik dan demokrasi.
FGD tersebut dihadiri unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik peserta Pemilu maupun yang belum menjadi peserta, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, organisasi/NGO, pakar dan pengamat, organisasi kepemudaan, lembaga kajian politik dan kepartaian, serta unsur perguruan tinggi yang berfokus pada kajian politik dan demokrasi.
Penyelenggara berharap hasil diskusi dapat melahirkan rekomendasi kebijakan strategi implementasi mengenai kebijakan partai politik dan demokrasi untuk menghadapi tantangan konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan, khususnya dalam pembangunan partai politik dan demokrasi menuju Indonesia Emas 2045.

