Fenomena Dunning-Kruger dan “Termul” di Era Demokrasi Digital

Fenomena Dunning-Kruger dan “Termul” di Era Demokrasi Digital

Demokrasi modern disebut menghadapi tantangan yang kian kompleks. Jika pada masa lalu ancaman lebih sering dikaitkan dengan otoritarianisme negara atau represi kekuasaan, kini problem baru muncul dari ledakan informasi, budaya popularitas, serta kemunculan figur-figur yang tampil sangat percaya diri namun dinilai minim kapasitas intelektual. Dalam psikologi sosial, gejala ini dikenal sebagai Dunning-Kruger Effect.

Konsep tersebut diperkenalkan oleh dua psikolog Amerika Serikat, David Dunning dan Justin Kruger, lewat penelitian yang dipublikasikan pada 1999. Mereka menemukan paradoks: individu dengan kompetensi rendah cenderung melebih-lebihkan kemampuan dirinya, sedangkan individu yang kompeten justru lebih berhati-hati menilai kapasitasnya.

Dalam riset itu, Dunning dan Kruger menyimpulkan bahwa keterbatasan pengetahuan bukan hanya memicu kesalahan berpikir, tetapi juga membuat seseorang tidak mampu menyadari kesalahannya sendiri. Akibatnya, orang yang paling sedikit tahu kerap merasa paling benar.

Menurut tulisan tersebut, fenomena ini relevan di era media sosial dan politik digital. Ketika algoritma dinilai lebih mengutamakan sensasi ketimbang substansi, ruang publik dipenuhi opini keras yang sering kali minim data, minim literatur, dan kurang mendalam. Dalam konteks Indonesia, gejala itu disebut tampak pada munculnya kelompok relawan politik yang berkembang menjadi “pasukan opini” di ruang digital.

Sejumlah kalangan mengenal istilah “termul”, label sosial yang belakangan digunakan untuk menggambarkan relawan politik yang tampil agresif membela kekuasaan di media sosial maupun forum publik. Mereka dapat hadir dalam beragam format, mulai dari komentator televisi, buzzer media sosial, pembicara podcast, hingga influencer politik digital.

Persoalan yang disorot bukan semata keberpihakan politik. Demokrasi memberi ruang bagi warga untuk mendukung siapa pun. Namun, problem muncul ketika loyalitas politik tidak lagi bertumpu pada rasionalitas, melainkan fanatisme dan ilusi intelektual. Pada titik ini, sindroma Dunning-Kruger dinilai menemukan “habitat” idealnya.

Dalam uraian tersebut, banyak figur yang tampil dengan tingkat kepercayaan diri tinggi, tetapi argumentasinya kerap tidak ditopang data memadai, metodologi berpikir yang sehat, maupun tradisi literasi yang kuat. Mereka merasa mewakili “akal sehat rakyat”, namun yang diproduksi disebut sering berupa simplifikasi masalah, propaganda emosional, dan serangan personal kepada pihak yang berbeda pandangan.

Fenomena itu juga dijelaskan melalui teori mobilitas sosial dan psikologi kekuasaan. Dalam sejumlah kasus politik populis, kekuasaan tidak hanya mendistribusikan jabatan, tetapi juga menciptakan identitas baru. Individu yang sebelumnya berada di pinggiran sosial dapat memperoleh akses pada elite, fasilitas, panggung media, dan legitimasi politik. Perubahan status yang cepat ini disebut berpotensi memunculkan overconfidence bias, yaitu perasaan seolah-olah kini memiliki kapasitas untuk berbicara tentang berbagai hal.

Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu menyebut fenomena semacam ini sebagai perebutan “modal simbolik”. Kedekatan dengan kekuasaan memberi legitimasi sosial baru, tetapi legitimasi tersebut disebut kerap tidak diiringi peningkatan kualitas intelektual maupun etika komunikasi publik. Dampaknya, ruang diskusi dinilai berubah menjadi arena kebisingan.

Tulisan itu menyoroti perdebatan publik di televisi dan media digital yang dianggap semakin kehilangan kualitas deliberatif. Dialog tidak lagi diarahkan untuk mencari kebenaran, melainkan memenangkan persepsi. Argumentasi diganti intimidasi, data dikalahkan oleh volume suara, kritik dianggap ancaman, dan perbedaan pendapat diposisikan sebagai permusuhan.

Program diskusi politik di televisi disebut kerap terjebak pada logika rating. Kontroversi dianggap lebih menjual dibanding kedalaman analisis, sehingga tokoh dengan gaya bicara kasar dan provokatif memperoleh panggung lebih besar karena dinilai mampu menarik perhatian publik. Dalam jangka pendek kondisi ini mungkin menguntungkan industri media, tetapi dalam jangka panjang dipandang berpotensi merusak kultur demokrasi.

Padahal, fungsi utama media massa sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 adalah memberikan informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial secara bertanggung jawab. Ketika ruang siaran dipenuhi debat dangkal yang minim verifikasi, media dinilai berisiko kehilangan perannya sebagai institusi pencerdas bangsa.

Lebih jauh, fenomena Dunning-Kruger dalam politik digital disebut dapat melahirkan budaya anti-kritik. Orang yang merasa paling benar cenderung menolak koreksi dan lebih mudah mempercayai narasi yang menguatkan keyakinannya ketimbang fakta yang membantahnya. Dalam psikologi politik, kondisi ini dikenal sebagai confirmation bias.

Dalam era post-truth, emosi disebut kerap lebih menentukan daripada fakta. Oxford Dictionary bahkan menetapkan “post-truth” sebagai Word of the Year pada 2016 untuk menggambarkan situasi ketika opini publik lebih dipengaruhi sentimen personal dibanding data objektif. Indonesia, menurut tulisan tersebut, tidak kebal terhadap gejala ini.

Media sosial dinilai telah menjadi arena produksi disinformasi yang masif. Disebutkan bahwa hoaks politik paling mudah menyebar melalui jejaring emosional, terutama ketika dikaitkan dengan figur pemimpin yang memiliki basis loyalitas kuat. Dalam konteks ini, “termul” dipandang bukan hanya pelaku komunikasi politik, melainkan juga produk dari ekosistem digital yang memberi insentif pada kegaduhan.

Karena itu, persoalan ini dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengecam individu tertentu. Yang perlu dibenahi adalah ekosistem demokrasi digital secara keseluruhan, mulai dari kualitas literasi publik, etika penyiaran, tanggung jawab platform media sosial, hingga budaya politik elite.

Demokrasi membutuhkan perdebatan, tetapi perdebatan yang sehat disebut hanya mungkin lahir dari penghormatan terhadap fakta, pengetahuan, dan etika komunikasi. Ketika ruang publik dipenuhi rasa paling tahu dari mereka yang sesungguhnya minim pengetahuan, demokrasi dikhawatirkan berubah menjadi panggung kebisingan, sekaligus mengancam rasionalitas publik.