Evita Nursanty Minta Audit Tata Ruang Pariwisata Nasional dan Standar Keselamatan Wisata yang Wajib

Evita Nursanty Minta Audit Tata Ruang Pariwisata Nasional dan Standar Keselamatan Wisata yang Wajib

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan perlunya audit dan pemetaan tata ruang pariwisata secara nasional. Menurutnya, langkah ini mendesak untuk mencegah kerusakan lingkungan serta konflik pemanfaatan ruang di berbagai destinasi wisata di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Evita dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pariwisata RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan program Kementerian Pariwisata tahun 2025 serta rencana program kerja tahun 2026.

Evita menilai sejumlah persoalan pariwisata yang muncul belakangan tidak terlepas dari lemahnya perencanaan tata ruang nasional, khususnya di kawasan pariwisata. Ia menyoroti kecenderungan pemerintah yang dinilai baru bertindak setelah kerusakan terjadi, alih-alih melakukan pencegahan sejak awal.

Ia mencontohkan pengalaman dari berbagai kejadian sebelumnya, termasuk di Raja Ampat. Menurut Evita, penanganan sering kali dilakukan setelah kerusakan terjadi, padahal akar masalahnya berada pada tata ruang.

Evita juga menyoroti belum adanya pemetaan tata ruang pariwisata nasional yang terintegrasi. Akibatnya, sejumlah kawasan wisata dapat berdampingan langsung dengan aktivitas industri, yang berpotensi memicu pencemaran dan limbah sehingga merugikan sektor pariwisata.

Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menutup empat tambang nikel serta kebijakan moratorium pembangunan resort di Pulau Padar, Lombok. Namun, Evita menilai kebijakan semacam itu tidak cukup sebagai solusi jangka panjang apabila tidak dibarengi sistem tata ruang yang kuat dan menyeluruh.

Karena itu, Evita mendorong Kementerian Pariwisata mengambil peran kepemimpinan sebagai leading sector dalam penyusunan tata ruang pariwisata nasional. Ia menilai selama ini kementerian lebih banyak berada pada posisi sebagai pengguna ruang, bukan perancang atau pengendali pemanfaatan ruang pariwisata, dan menekankan perlunya pelibatan kementerian serta lembaga terkait.

Selain isu tata ruang, Evita menyoroti persoalan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan pariwisata yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Ia menyebut masih banyak insiden wisata, terutama di kawasan ekstrem seperti wisata bahari dan wisata gunung, yang menunjukkan lemahnya standar keselamatan.

Evita menceritakan pengalaman pribadinya saat melakukan wisata bahari, ketika tidak ada kewajiban penggunaan life vest saat menaiki speedboat serta tidak ada peringatan cuaca sebelum pelayaran. Ia menyebut kondisi cuaca tidak baik namun tidak ada larangan berlayar, hingga perjalanan berujung terdampar di tengah laut.

Ia juga menyinggung wisata darat di kawasan pegunungan. Menurutnya, kendaraan wisata seperti jeep di kawasan Bromo tidak mewajibkan penggunaan sabuk pengaman, meski risikonya tinggi.

Di sisi lain, Evita menyoroti kompetensi pemandu wisata yang dinilai belum seluruhnya memenuhi standar keselamatan. Ia menilai pelatihan tidak cukup tanpa sertifikasi yang jelas dan mengikat, terutama untuk wisata berisiko tinggi seperti diving. Ia mencontohkan adanya pemandu yang tidak memiliki sertifikasi diving master namun tetap menjadi pemandu.

Evita pun mendorong penyusunan standar nasional keselamatan dan keamanan pariwisata yang bersifat wajib dan mengikat. Ia meminta Kementerian Pariwisata mengambil peran utama dalam perumusan standar tersebut sebagai bagian dari agenda strategis ke depan, dengan menekankan bahwa keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan harus menjadi fondasi pariwisata.