Sejumlah massa yang terdiri dari LSM Pemuda dan Mahasiswa mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, pada Kamis (19/2/2026). Mereka menyampaikan tuntutan transparansi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama pada Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.
Dalam aksi tersebut, massa sempat mengalami penghadangan dan penolakan dari sekelompok orang yang diduga simpatisan Dedi Mulyadi. Situasi di sekitar lokasi sempat memanas, sementara aparat keamanan berjaga ketika sejumlah warga sekitar turut turun menghadang jalannya unjuk rasa.
Koordinator aksi, Andri Hidayat, menilai penghadangan itu sebagai bentuk penolakan terhadap kritik yang mereka sampaikan. Ia juga menuding adanya keterlibatan pejabat di lingkungan Provinsi Jawa Barat yang disebut berasal dari Purwakarta, termasuk pejabat di Dinas Bina Marga dan Disdik Jabar.
“Tuduhan itu tentu serius, jika benar, maka ini bukan sekadar soal aksi dan reaksi, melainkan tentang penggunaan kekuasaan untuk membendung kritik,” kata Andri.
Selain menuntut keterbukaan, massa menyoroti dugaan kegagalan konstruksi pada sejumlah proyek jalan provinsi yang disebut baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan. Menurut Andri, kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengindikasikan cacat konstruksi.
“Umur layanan jalan jauh dari rencana. Ini patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengindikasikan cacat konstruksi,” ujarnya.
Andri juga mengangkat dugaan adanya pihak yang disebut orang dekat Dedi Mulyadi yang dituding berperan sebagai perantara atau “mafia proyek” di sejumlah dinas, termasuk Disdik dan Dinas Bina Marga. Ia mempertanyakan mengapa aksi-aksi sebelumnya di Dinas Bina Marga, Disdik, hingga di Gedung Sate disebut tidak mendapatkan respons yang memadai.
“Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa aksi-aksi sebelumnya di Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, hingga di Gedung Sate tak pernah mendapat respons memadai?” katanya.
Ia menilai aksi di Lembur Pakuan dilakukan setelah mereka menganggap jalur-jalur resmi di birokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, keterbukaan pemerintahan tidak cukup ditunjukkan melalui narasi atau komunikasi di media sosial, melainkan perlu dibuktikan ketika kritik disampaikan, data diminta dibuka, dan audit independen didorong untuk dilakukan.
“Jika tudingan soal cacat konstruksi dan dugaan permainan proyek dibiarkan menggantung tanpa klarifikasi terbuka dan investigasi menyeluruh, maka krisis kepercayaan publik hanya akan membesar,” ujar Andri.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta tidak hanya merespons melalui pengamanan di lapangan, melainkan menjawab substansi tuntutan. Andri menyebut publik menunggu langkah konkret seperti audit independen, evaluasi terhadap Dinas Bina Marga dan Disdik, serta penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Kini publik menunggu, apakah akan ada audit independen, evaluasi komprehensif terhadap Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan, serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran?” katanya.
“Diam bukan solusi menghindar bukan jawaban, jika benar tak ada yang disembunyikan, maka transparansi adalah jalan satu-satunya untuk mematahkan tudingan,” tambahnya.

