Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menggelar entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (20/2/2026) di Ruang VIP Kantor Bupati Lingga.
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, serta para kepala dan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lingga. Entry meeting ini menjadi langkah awal rangkaian pemeriksaan interim yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Dalam agenda itu, entry meeting menandai dimulainya proses audit awal yang bertujuan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Lingga juga menyatakan kesiapan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan. Seluruh perangkat daerah diminta kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan tim pemeriksa secara terbuka dan tepat waktu.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI, Pemkab Lingga berharap pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.

