Dunning-Kruger Effect dan Politik Populis di Era Digital: Ketika Keyakinan Mengalahkan Argumen

Dunning-Kruger Effect dan Politik Populis di Era Digital: Ketika Keyakinan Mengalahkan Argumen

Di era digital, pertarungan dalam demokrasi kian sering berlangsung bukan hanya melalui gagasan, melainkan juga melalui persepsi. Dalam situasi ini, kebenaran kerap kalah cepat dibanding opini yang disampaikan dengan keyakinan tinggi, meski tanpa landasan yang memadai.

Fenomena tersebut dapat dibaca melalui konsep Dunning-Kruger Effect, yakni bias kognitif ketika seseorang dengan kemampuan atau pengetahuan rendah justru merasa dirinya jauh lebih ahli daripada kenyataannya. Teori ini diperkenalkan psikolog sosial David Dunning dan Justin Kruger pada 1999 melalui riset di Cornell University. Dalam temuan mereka, individu berkompetensi rendah cenderung menilai dirinya lebih unggul, sementara orang dengan kapasitas intelektual tinggi biasanya lebih berhati-hati karena menyadari kompleksitas persoalan.

Dalam politik modern, gejala ini tidak berhenti sebagai konsep akademik. Ia menjelma menjadi fenomena sosial yang meluas, terutama karena media sosial menyediakan ruang besar bagi produksi opini yang tidak selalu berbasis data atau metodologi yang kuat. Orang dengan pengetahuan terbatas dapat tampil percaya diri membahas isu hukum, demokrasi, ekonomi, hingga konstitusi, tanpa dasar argumentasi yang memadai.

Di Indonesia, dinamika tersebut kerap terlihat dalam kultur politik populisme selama sekitar satu dekade terakhir. Relawan politik yang pada awalnya hadir sebagai bentuk partisipasi demokrasi, dalam praktiknya disebut banyak berubah menjadi kelompok propaganda yang bergerak bukan atas rasionalitas, melainkan loyalitas emosional terhadap figur kekuasaan.

Sejumlah orang dalam kelompok semacam itu juga disebut memperoleh akses sosial, ekonomi, dan politik yang sebelumnya tidak dimiliki, mulai dari kedekatan dengan elite, posisi strategis, akses proyek, hingga legitimasi sosial baru. Mobilitas sosial yang terjadi secara cepat ini dinilai dapat memunculkan ilusi superioritas, membuat sebagian merasa sebagai representasi “orang dalam” dan memandang kritik terhadap penguasa sebagai ancaman yang harus dilawan.

Dalam psikologi politik, kondisi tersebut berkaitan dengan overconfidence bias atau rasa percaya diri berlebihan yang tidak sebanding dengan kualitas pengetahuan. Pada tahap tertentu, batas antara argumentasi dan agitasi menjadi kabur. Debat publik pun berisiko berubah menjadi arena intimidasi verbal, bukan pertukaran gagasan.

Ruang diskusi di televisi maupun kanal YouTube, sebagaimana digambarkan dalam fenomena ini, kerap dipenuhi pertengkaran emosional yang minim substansi. Retorika keras lebih menonjol ketimbang data. Bahkan isu serius seperti dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo sering dibahas dalam atmosfer yang dinilai jauh dari standar akademik maupun etika komunikasi publik.

Situasi itu diperparah ketika sebagian media menjadikan konflik sebagai komoditas rating. Logika industri mendorong sensasi ketimbang kualitas informasi, sehingga perdebatan kusir dipelihara karena menghasilkan klik, penonton, dan viralitas. Dampaknya, publik berhadapan dengan opini tanpa verifikasi yang dibungkus keyakinan tinggi.

Padahal demokrasi yang sehat membutuhkan literasi, bukan sekadar kegaduhan. Ketika ruang publik dipenuhi orang-orang yang merasa paling tahu namun menolak koreksi, kualitas demokrasi berisiko mengalami degradasi. Masyarakat pun semakin sulit membedakan kritik berbasis fakta dengan propaganda emosional.

Bahaya terbesar dari gejala Dunning-Kruger dalam politik tidak hanya terkait munculnya informasi palsu, melainkan juga hilangnya budaya malu dan melemahnya tradisi intelektual. Dalam iklim seperti ini, orang merasa tidak perlu belajar sebelum berbicara; keberanian dan kedekatan politik cukup untuk tampil seolah ahli di berbagai bidang.

Fenomena tersebut juga menunjukkan cara populisme bekerja: membangun loyalitas melalui emosi, bukan argumentasi. Kebenaran tidak lagi diukur dari validitas data, melainkan dari siapa yang berbicara. Pernyataan yang datang dari kelompok sendiri cenderung dianggap benar, sementara kritik dari luar mudah dicap sebagai kebencian atau serangan politik.

Jika pola ini terus mendominasi, demokrasi berisiko memasuki krisis rasionalitas publik: ruang publik dipenuhi kebisingan, tetapi miskin kedalaman berpikir. Karena itu, pemangku kepentingan di sektor penyiaran dan media digital dinilai perlu lebih serius menjaga kualitas ruang publik. Kebebasan berpendapat memang dijamin, namun demokrasi juga menuntut tanggung jawab etik. Media diharapkan dapat menjadi sarana pendidikan politik, bukan panggung permanen bagi pertunjukan arogansi intelektual.