DPUTR Kota Sukabumi Perketat Pengawasan di Lapang Merdeka, 15 Satpam Disiagakan 24 Jam

DPUTR Kota Sukabumi Perketat Pengawasan di Lapang Merdeka, 15 Satpam Disiagakan 24 Jam

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi memperketat pengawasan di kawasan Lapang Merdeka (Lapdek) untuk menjaga fungsi ruang publik tetap tertib, nyaman, dan bebas dari aktivitas perdagangan di dalam area lapangan.

Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi, Fajar Rahmansyah, mengatakan pihaknya menyiagakan 15 petugas satuan pengamanan (satpam) dengan sistem tiga shift agar pengawasan berlangsung sepanjang waktu. Menurut dia, tugas petugas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan Lapdek digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya sebagai ruang publik.

“Sebanyak 15 orang satpam, dibagi tiga shift untuk menjaga Lapdek. Salah satunya memastikan tidak ada yang berjualan di dalam dan menjaga kondusivitas,” kata Fajar, Rabu (19/8).

Fajar menjelaskan, keberadaan pedagang di dalam area Lapdek menjadi salah satu fokus pengawasan. Petugas akan melakukan pemantauan dan memberikan imbauan agar tidak terjadi aktivitas jual beli yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun fungsi kawasan. Pengawasan juga dilakukan terhadap berbagai aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami berupaya memastikan Lapdek tetap menjadi ruang publik yang dapat digunakan secara nyaman oleh masyarakat tanpa terganggu aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penjagaan tersebut bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan bagian dari upaya pemerintah menjaga Lapdek agar tetap tertata dan fasilitasnya dapat dinikmati seluruh warga. Dengan sistem tiga shift, petugas dapat melakukan pengawasan bergantian, dan bila ditemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban, petugas dapat memberikan teguran maupun imbauan.

DPUTR juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban di kawasan Lapdek dengan tidak menjadikan area lapangan sebagai tempat berjualan atau melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu pengguna lain.

“Intinya kami ingin Lapdek tetap kondusif, tertib dan nyaman. Karena ini ruang publik, penggunaannya harus bisa dirasakan semua masyarakat,” kata Fajar.

Menurutnya, pengawasan diharapkan dapat menjaga wajah Lapang Merdeka sebagai ruang terbuka publik di pusat Kota Sukabumi. Dengan kawasan yang bebas dari pedagang dan aktivitas yang tidak sesuai peruntukan, masyarakat diharapkan lebih leluasa menggunakan Lapdek untuk berolahraga, bersantai, maupun beraktivitas lainnya. DPUTR memastikan pengawasan akan terus dilakukan sebagai komitmen menjaga Lapang Merdeka tetap bersih, tertib, aman, dan nyaman.