DPRD Empat Lawang Dengarkan Laporan Banggar dan Pansus atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Empat Lawang Dengarkan Laporan Banggar dan Pansus atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (31/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Empat Lawang itu dipimpin Ketua DPRD Darli, SH, MH, didampingi Wakil Ketua I Siswo Pranoto dan Wakil Ketua II Dr. Wulan Purnamasari. Turut hadir Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri Denin, unsur Forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Paripurna diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota dewan. Dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 24 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan resmi dibuka pada pukul 10.50 WIB.

Dalam sambutannya, Darli menyampaikan penghargaan kepada Banggar dan Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, laporan dari kedua alat kelengkapan dewan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda yang sedang dibahas.

Laporan Banggar yang disampaikan Mulyono memaparkan hasil pembahasan bersama pihak eksekutif, pandangan umum fraksi, konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hingga rapat internal Banggar.

Dalam laporannya, Banggar menyebut realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp1,098 triliun, sementara realisasi Belanja Daerah sekitar Rp1,096 triliun. Dari realisasi pembiayaan daerah tersebut, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Selain memaparkan capaian keuangan daerah, Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Rekomendasi itu antara lain meningkatkan kehati-hatian dalam penyusunan APBD, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk melalui penertiban administrasi kendaraan bermotor, serta menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Banggar juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).