DPRD dan Pemkot Probolinggo Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Komisi II Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

DPRD dan Pemkot Probolinggo Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Komisi II Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama jajaran Pemerintah Kota Probolinggo untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (5/8/2026).

Pembahasan ini menjadi agenda strategis untuk menyelaraskan program dan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 agar berjalan efektif dan efisien, sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, serta anggota DPRD Kota Probolinggo.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ryadlus Sholihin Firdaus, mengatakan rapat Banggar difokuskan pada evaluasi dan penyesuaian alokasi anggaran yang mengalami perubahan dibanding perencanaan sebelumnya.

“Hari ini kita membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini dilakukan untuk melihat sisa anggaran yang kemungkinan tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya, sehingga dapat dilakukan penyesuaian,” ujar Ryadlus.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal hingga akhir tahun anggaran, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.

“Kita ingin memastikan seluruh anggaran dapat tercapai atau terserap dengan efektif, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan rakyat dan masyarakat Kota Probolinggo,” tegasnya.

Melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo berharap program-program prioritas tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Probolinggo.