DPRD dan Bawaslu Kota Semarang Dorong Warga Aktif Awasi Pemilu dan Tolak Politik Uang

DPRD dan Bawaslu Kota Semarang Dorong Warga Aktif Awasi Pemilu dan Tolak Politik Uang

SEMARANG — Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran Pemilu, terutama praktik politik uang. Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bersama DPRD Kota Semarang yang menghadirkan narasumber dari unsur legislatif dan pengawas Pemilu di Kantor Kelurahan Bojong Salaman, Senin (2/2/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyoe Winarto, mengatakan kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan peserta Pemilu, tetapi juga oleh keterlibatan warga di lingkungan tempat tahapan Pemilu berlangsung.

Menurut Wahyoe, masyarakat memiliki posisi strategis karena dapat lebih cepat mengetahui potensi pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi pemilih, maupun kampanye yang tidak sesuai ketentuan. Ia mengajak warga tidak membiarkan Bawaslu bekerja sendiri dan turut mengawasi jalannya Pemilu.

Ia juga mendorong warga berperan sebagai pengawas partisipatif, agen edukasi demokrasi, serta pemilih yang cerdas dan berintegritas. Warga diharapkan aktif bersinergi dengan Bawaslu Kota Semarang melalui mekanisme pelaporan pelanggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Semarang sekaligus Ketua Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Susilo, menegaskan Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyebut masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran sejak tahapan awal hingga penetapan hasil.

Joko mengingatkan agar warga tidak tergiur politik uang karena hasil Pemilu akan berdampak pada masa depan. Ia menekankan pentingnya sikap tegas untuk menolak praktik curang, aktif melaporkan dugaan pelanggaran, serta menjaga kondusivitas sosial selama tahapan Pemilu berlangsung.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti, menjelaskan pencegahan pelanggaran merupakan bagian penting dari pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan dilakukan melalui berbagai program, seperti pendidikan pengawas partisipatif, forum warga pengawasan, kampung pengawasan partisipatif, diskusi publik, sosialisasi, hingga edukasi literasi digital kepemiluan.

Silvania berharap warga semakin berani melaporkan dugaan praktik politik uang dan lebih peduli terhadap Pemilu. Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami jenis-jenis pelanggaran Pemilu serta mekanisme pelaporan agar dapat berperan aktif menjaga integritas demokrasi.

Melalui kolaborasi masyarakat, DPRD, dan Bawaslu Kota Semarang, upaya pencegahan pelanggaran diharapkan dapat dilakukan sejak dini, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemilu, serta mewujudkan demokrasi lokal yang jujur, adil, dan berintegritas.