Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Letjen Yudi mundur menyusul kasus penyerangan terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anak buahnya.
Dave menyatakan setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas. Menurutnya, langkah Kabais yang menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban merupakan sikap yang patut diapresiasi.
“Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/3).
Ia menambahkan, langkah tersebut juga mencerminkan komitmen institusi TNI dalam menegakkan profesionalisme, termasuk memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Meski demikian, legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menegaskan mekanisme pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada aspek personal semata. Ia menilai peristiwa ini dapat menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan.
Dave turut mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara.

