Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai pengunduran diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, menyusul pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, menunjukkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dave mengatakan setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas. Menurutnya, langkah menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban patut diapresiasi. “Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka,” kata Dave di Jakarta, Kamis (26/3).
Ia menilai langkah tersebut juga mencerminkan komitmen TNI untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, Dave menekankan mekanisme pertanggungjawaban tidak semestinya berhenti pada aspek personal, melainkan menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar peristiwa serupa tidak terulang dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan.
Dave mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara. Ia menambahkan Komisi I DPR RI berkomitmen memastikan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan serta tindakan aparat negara.
Sebelumnya, Markas Besar TNI menyatakan jabatan Kabais yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan seiring pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun, TNI belum menjelaskan secara rinci terkait penyerahan jabatan tersebut.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).

