DPR Minta BPJPH Berbenah Usai Berada Langsung di Bawah Presiden

DPR Minta BPJPH Berbenah Usai Berada Langsung di Bawah Presiden

Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Menurut Abidin, perubahan status kelembagaan BPJPH yang kini berada langsung di bawah Presiden harus diikuti perubahan budaya kerja dan mentalitas aparatur di dalam lembaga.

Abidin menyampaikan hal itu saat memimpin rapat kerja dengan Kepala BPJPH Haikal Hassan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menyinggung perpindahan BPJPH dari bawah Kementerian Agama ke bawah Presiden, yang menurutnya terjadi karena pengelolaan lembaga sebelumnya dinilai bermasalah.

Dalam rapat tersebut, Abidin juga mengungkapkan laporan yang diterima Komisi VIII DPR RI terkait komposisi sumber daya manusia di BPJPH. Dari total 1.083 pegawai, disebutkan seluruhnya berasal dari unsur Kementerian Agama tanpa adanya rekrutmen baru dari luar instansi tersebut.

Abidin menilai kondisi itu berpotensi mempertahankan pola kerja lama meski struktur kelembagaan telah berubah. Karena itu, ia meminta Haikal Hassan mendorong perubahan nyata di internal BPJPH.

Ia turut menyoroti praktik di lapangan yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama terkait ketidakjelasan biaya operasional yang berpotensi memunculkan pungutan liar. Abidin menegaskan, pola-pola seperti itu harus dihilangkan.

Selain itu, ia meminta BPJPH menerapkan transparansi biaya agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak dibebani tarif yang tidak masuk akal. Menurutnya, kejelasan biaya menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap layanan jaminan produk halal.

Abidin menambahkan, Komisi VIII DPR RI menaruh harapan pada kepemimpinan Haikal Hassan untuk melakukan pembenahan internal dan mendisiplinkan aparatur di BPJPH. Ia menegaskan perubahan harus terlihat, terutama dalam membangun “spirit baru” di lembaga tersebut.