Divhumas Polri Gelar Diskusi Publik di Bengkulu untuk Perkuat Keterbukaan Informasi

Divhumas Polri Gelar Diskusi Publik di Bengkulu untuk Perkuat Keterbukaan Informasi

Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri menggelar diskusi publik di Hotel Mercure, Bengkulu, Kamis (30/7/2026), di tengah derasnya arus informasi digital yang turut diiringi maraknya hoaks dan disinformasi. Kegiatan ini disebut sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Diskusi mengusung tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026”. Sejumlah narasumber dihadirkan, yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Junaidi Arfian Kasip, perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, serta Praktisi Manajemen Media Universitas Hasanuddin Dr. Sakka Pati.

Dalam sambutannya, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Saptono Erlangga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan kewajiban yang diatur regulasi, tetapi juga kebutuhan strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Menurut dia, Humas Polri berperan penting dalam mengelola informasi secara cepat, akurat, dan terintegrasi untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Keterbukaan informasi harus mampu menghadirkan informasi yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Erlangga.

Erlangga menjelaskan, penyelenggaraan diskusi publik ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga menyebut forum tersebut sebagai langkah strategis memperkuat fungsi kehumasan dalam mendukung rencana kerja Polri dan kebijakan pemerintah sepanjang 2026.

Ia menilai, keberhasilan berbagai operasi kepolisian, termasuk Operasi Ketupat, menunjukkan optimalisasi peran kehumasan dapat berdampak pada kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui penyampaian informasi yang terencana, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Polri dinilai dapat membangun kepercayaan publik sekaligus mendukung program pemerintah.

Menghadapi tantangan era digital, Erlangga mengingatkan penyebaran hoaks dan disinformasi perlu diantisipasi bersama. Karena itu, pengelolaan informasi disebut perlu diperkuat melalui sinergi antarsatuan kerja dan satuan wilayah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan.

Selain itu, transformasi digital disebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Divhumas Polri menyampaikan berbagai platform digital Humas Polri, seperti Website Humas Polri, SPIT, Mediahub, TBNews, Polri TV, Portal Humas, PoliceTube, videotron, serta media sosial Humas Polri, terus dioptimalkan tidak hanya sebagai sarana publikasi, tetapi juga media interaksi, edukasi, dan literasi informasi bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Erlangga menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Fungsi Kehumasan di Lingkungan Polri menyatakan seluruh anggota Polri maupun ASN Polri pada hakikatnya mengemban fungsi kehumasan sebagai duta informasi yang bertugas menyampaikan kinerja dan citra institusi kepada masyarakat.

“Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa setiap anggota Polri adalah bagian dari fungsi kehumasan. Oleh karena itu, mari kita jadikan setiap tindakan, pelayanan, dan komunikasi sebagai cerminan Polri yang Presisi, humanis, dan terbuka. Dengan semangat tersebut, saya yakin kepercayaan masyarakat akan terus tumbuh seiring meningkatnya kualitas pelayanan informasi yang kita berikan,” pungkasnya.

Forum diskusi yang diikuti sekitar 60 peserta ini diharapkan menghasilkan gagasan dan langkah konkret untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri, sekaligus membangun sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Saptono Erlangga, Kabag Yaninfodok Kombes Pol. Komang Suartana, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, pejabat utama Polda Bengkulu, serta peserta diskusi dari satuan kerja Polda Bengkulu dan polres jajaran.