Disdukcapil Kota Serang Prioritaskan Pembangunan Ruang Tunggu Tertutup demi Kenyamanan Layanan

Disdukcapil Kota Serang Prioritaskan Pembangunan Ruang Tunggu Tertutup demi Kenyamanan Layanan

SERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang memprioritaskan penataan ruang tunggu tertutup untuk meningkatkan kenyamanan dan inklusivitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Yusrini Pratiwiningrum, usai mendampingi Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan publik, Kamis (7/8/2025).

Yusrini mengatakan, atensi Wali Kota Serang terhadap kualitas pelayanan publik dinilai besar, termasuk dalam upaya menciptakan ruang tunggu Disdukcapil yang lebih nyaman dan inklusif.

Menurut Yusrini, estimasi anggaran yang direncanakan untuk pembangunan ruang tunggu tertutup tersebut sekitar Rp300 juta. Ruang tunggu itu direncanakan berada dekat area resepsionis atau lobi dan terpisah dari area kerja utama.

“Jadi beberapa waktu lalu pak wali sudah melihat dan memberikan atensinya untuk membuat ruang tunggu tertutup dekat area resepsionis atau lobby dan terpisah dari area kerja utama,” kata Yusrini.

Selain penataan ruang tunggu, Yusrini juga menyebut masih ada sejumlah pekerjaan rumah di Disdukcapil, meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta alat-alat (tools) yang memerlukan pembaruan atau peningkatan.

Ia menegaskan, langkah-langkah tersebut ditujukan untuk menghadirkan pelayanan prima, mengingat volume masyarakat yang datang setiap hari tergolong tinggi. Yusrini berharap berbagai rencana perbaikan dapat terealisasi pada 2026.