Di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, wacana menunda Pemilu 2024 atau memperpanjang masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali mencuat dan memantik sorotan. Pembahasan itu dinilai kontras dengan situasi lapangan ketika sejumlah kebutuhan pokok mengalami kelangkaan dan kenaikan harga.
Sejumlah persoalan ekonomi disebut tengah membebani publik, mulai dari stok minyak goreng yang langka dan harganya meningkat, kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku tempe dan tahu, hingga pedagang daging sapi segar yang sempat mogok berjualan karena harga daging melonjak. Pemerintah juga disebut menaikkan harga elpiji per kilogram.
Dalam situasi tersebut, muncul pertanyaan mengenai prioritas kebijakan: apakah pembahasan soal pemilu yang masih dua tahun lagi lebih mendesak dibanding upaya menyelesaikan persoalan kebutuhan pokok. Di sisi lain, kondisi pandemi Covid-19 juga disebut masih berlangsung dengan penularan yang meluas.
Kementerian Perdagangan disebut telah melakukan penyesuaian kebijakan minyak goreng selama sekitar satu bulan terakhir. Namun, kelangkaan dan kenaikan harga dinilai belum teratasi, sementara penimbunan oleh distributor maupun pedagang disebut terjadi. Persoalan kenaikan harga kedelai impor juga disebut belum menemukan solusi yang efektif, meski masalah ini dinilai berulang dari tahun ke tahun.
Masalah serupa juga disebut terjadi pada komoditas daging sapi. Meski kebijakan impor dan upaya ekstensifikasi peternakan telah dilakukan dari waktu ke waktu, harga daging dinilai masih rentan melonjak. Adapun pada elpiji, kenaikan harga disebut terkait dengan membengkaknya subsidi serta persoalan ketepatan sasaran subsidi elpiji melon untuk masyarakat miskin.
Wacana perpanjangan masa pemerintahan disebut bukan hal yang tabu untuk dibicarakan. Presiden Jokowi juga disebut telah beberapa kali menyatakan penolakan untuk melanggar konstitusi terkait isu tersebut. Selain itu, Undang-Undang Pemilu disebut sudah disahkan, pemerintah dan DPR juga baru memilih anggota Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu yang baru, dan tahapan persiapan pemilu disebut akan berjalan.
Dalam konteks itu, pernyataan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional yang disebut mempertimbangkan perpanjangan masa pemerintahan menjadi perhatian. Sejumlah pandangan juga disebut telah disampaikan, termasuk oleh mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Jika wacana perpanjangan masa jabatan tetap didorong, risikonya dinilai besar. Disebutkan bahwa langkah tersebut memerlukan amendemen terbatas pasal mengenai masa jabatan presiden, serta berpotensi memunculkan persoalan legalitas konstitusional bagi pejabat publik dari tingkat pusat hingga daerah. Kekacauan tata kelola dan keteraturan publik disebut menjadi salah satu taruhan apabila dipaksakan.
Di tengah tekanan ekonomi dan pandemi, pembahasan perpanjangan masa pemerintahan dinilai tidak tepat waktu karena berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari. Dampaknya dirasakan masyarakat, termasuk warga yang harus mengantre untuk memperoleh minyak goreng, pelaku usaha tahu-tempe, pedagang gorengan, pedagang daging dan bakso, hingga pemilik rumah makan yang bergantung pada elpiji.

