Pemerintah Desa Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menggelar musyawarah pra pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Rawa Sari pada Selasa, 19 Mei 2026, ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program sekaligus mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Rawa Sari Rumino, sekretaris desa, Ketua BPD Sumarno beserta anggota, pendamping desa lokal dan pendamping desa kecamatan, Tim Sebelas pembangunan, perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan RT 1 dan RT 2, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rumino menyampaikan bahwa musyawarah pra pelaksanaan merupakan tahapan penting sebelum kegiatan pembangunan dimulai. Menurutnya, forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi secara terbuka terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk rencana anggaran biaya (RAB), desain teknis, serta mekanisme pelaksanaan di lapangan.
Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan tahap I pada 2026 di Desa Rawa Sari difokuskan pada pekerjaan rabat beton.
Rumino menegaskan, rencana pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang panjang melalui tahapan musyawarah desa sebelumnya, mulai dari penggalian gagasan di tingkat masyarakat hingga penetapan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa turut memaparkan dokumen RAB dan desain teknis kegiatan pembangunan secara rinci. Pemaparan ini dimaksudkan agar peserta musyawarah memahami jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, besaran anggaran, serta spesifikasi teknis yang akan digunakan. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai rencana.
Pemerintah desa berharap musyawarah pra pelaksanaan ini dapat membangun kesamaan persepsi antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting, baik dalam bentuk pengawasan, dukungan tenaga, maupun keterlibatan dalam menjaga serta memanfaatkan hasil pembangunan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Rawa Sari menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan keterbukaan informasi sejak awal, pemerintah desa berharap seluruh kegiatan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi warga.
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula apresiasi terhadap kinerja pemerintah desa yang dinilai menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, serta harapan agar pemerintah desa dan BPD tetap solid demi kemajuan Desa Rawa Sari.