Daerah Diingatkan Gunakan Peta Risiko Bencana dalam Tata Ruang; Bogor Bangun Akses Jalan ke Pusat Pemerintahan Baru

Daerah Diingatkan Gunakan Peta Risiko Bencana dalam Tata Ruang; Bogor Bangun Akses Jalan ke Pusat Pemerintahan Baru

BOGOR — Pemerintah daerah diingatkan menjadikan peta risiko bencana sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan tata ruang serta pembangunan infrastruktur. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik risiko, kondisi geografis, sumber daya, kelembagaan, dan kemampuan fiskal yang berbeda.

Karena itu, menurut Eko, kebijakan penanggulangan bencana perlu bersifat adaptif dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Ia menekankan penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saat bencana terjadi, melainkan tanggung jawab bersama yang memerlukan perencanaan, penguatan kapasitas, koordinasi, dan kolaborasi berkelanjutan.

Eko juga menyampaikan harapannya agar capaian Indeks Ketahanan Bencana (IKB) Kota Bogor—yang menempati urutan ketiga di Jawa Barat—dapat menginspirasi daerah lain untuk memperkuat kebijakan dan program penanggulangan bencana.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Utama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, mengingatkan pentingnya integrasi peta risiko bencana ke dalam kebijakan tata ruang dan pembangunan infrastruktur daerah untuk membentuk bangsa yang lebih tangguh menghadapi bencana. Pesan tersebut disampaikan saat pembukaan Rapat Koordinasi Teknis BNPB di Kota Bogor.

Rustian menilai kebijakan penanggulangan bencana di tingkat pusat dan daerah perlu diselaraskan agar pengurangan risiko bencana menjadi bagian dari perencanaan pembangunan. Ia menyebut langkah tersebut penting untuk mencegah pembangunan yang justru memunculkan risiko baru. Selain itu, peta risiko bencana dinilai bermanfaat untuk meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor mulai membangun jalan sepanjang 1,4 kilometer sebagai akses menuju kawasan pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pembangunan jalan ini menjadi tahap awal penyiapan kawasan Kantor Pemerintahan Terpadu sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.

Akses jalan sepanjang 1.418 meter tersebut direncanakan menghubungkan wilayah Bogor Utara, Bogor Timur, dan Bogor Selatan, serta terkoneksi dengan pintu keluar Tol Jagorawi Bogor Selatan. Dedie menyatakan pembangunan ini ditujukan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Menurut Dedie, jalan itu akan dilengkapi drainase, jalur pedestrian, kantin, lampu penerangan, dan penghijauan. Pembangunan ditargetkan rampung dalam 120 hari. Pembukaan akses tersebut juga disebut menjadi bagian dari persiapan pembangunan sejumlah fasilitas publik di kawasan pusat pemerintahan baru, antara lain gelanggang olahraga, gedung serbaguna, dan rumah ibadah.

Dedie menambahkan, fasilitas olahraga diperlukan karena wilayah Kecamatan Bogor Timur belum memiliki sarana olahraga yang representatif. Ia menyebut pembangunan kawasan tersebut dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan kantor pemerintahan yang representatif bagi warga Kota Bogor.