Jakarta — Pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menanggung sebagian biaya kunjungan luar negeri dengan dana pribadi mendapat sorotan dari Center of Economic and Law Studies (Celios). Lembaga tersebut menilai isu utama bukan terletak pada kemampuan finansial presiden, melainkan pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Celios menyatakan publik hingga kini belum memperoleh penjelasan rinci mengenai komponen biaya apa saja yang ditanggung secara pribadi, berapa nilainya, bagaimana mekanisme pencatatannya, serta apakah pengeluaran tersebut masuk dalam sistem pertanggungjawaban keuangan negara.
Peneliti Hukum Celios, Muhamad Saleh, menegaskan kunjungan luar negeri presiden merupakan kegiatan resmi negara yang semestinya dibiayai melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, presiden berangkat sebagai kepala negara yang menjalankan tugas konstitusional, sehingga pembiayaan seharusnya tercatat, jelas, dan dapat diawasi publik.
Saleh menilai informasi tentang pembiayaan di luar mekanisme anggaran justru memunculkan pertanyaan baru. Ia menekankan publik berhak mengetahui jenis biaya yang dibayarkan, nilainya, serta mekanisme pencatatan dan pertanggungjawabannya.
Celios juga mengingatkan bahwa prinsip pengelolaan keuangan negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan pengelolaan dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menempatkan asas akuntabilitas dan keterbukaan sebagai prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan.
Dari sudut pandang tersebut, Saleh menilai pembiayaan kegiatan resmi negara di luar mekanisme anggaran berpotensi menimbulkan persoalan kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan fungsi negara tidak semestinya bergantung pada kemampuan finansial pejabat yang sedang menjabat.
Selain aspek pembiayaan, Celios meminta pemerintah membuka penjelasan mengenai manfaat konkret dari setiap kunjungan luar negeri presiden. Menurut Celios, transparansi tidak hanya menyangkut pengeluaran, tetapi juga hasil yang diperoleh negara.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mencontohkan kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis yang menurutnya perlu disertai penjelasan dampak ekonomi. Bhima menyebut hingga Triwulan I 2026 pertumbuhan ekspor Indonesia tercatat sekitar 0,9 persen secara tahunan, sementara Prancis belum masuk dalam tiga besar negara tujuan ekspor Indonesia di kawasan Uni Eropa.
Karena itu, Bhima menilai pemerintah perlu menunjukkan secara konkret hasil kunjungan tersebut, baik berupa peningkatan perdagangan, investasi, maupun kerja sama strategis lainnya. Ia menegaskan keterbukaan mengenai biaya dan capaian kunjungan luar negeri penting untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.