Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis memicu perbincangan di tengah masyarakat setelah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut Presiden menggunakan dana pribadi untuk membiayai sebagian perjalanan dinas tersebut.
Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai isu utama bukan pada kemampuan finansial seorang pemimpin, melainkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Celios mengingatkan bahwa perjalanan luar negeri presiden merupakan kegiatan resmi yang terkait tugas konstitusional.
Peneliti Hukum Celios, Muhamad Saleh, menegaskan bahwa kunjungan kerja presiden dilakukan dalam kapasitas sebagai kepala negara, bukan sebagai individu. Karena itu, menurutnya, pembiayaan semestinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tercatat melalui mekanisme anggaran yang transparan serta dapat diawasi publik.
Saleh menilai keputusan menanggung sebagian biaya dengan dana pribadi berpotensi menimbulkan kerancuan dalam administrasi. Publik, kata dia, dapat mempertanyakan komponen biaya apa yang dibayar secara pribadi dan bagaimana pertanggungjawaban hukumnya. Celios meminta pemerintah memperjelas mekanisme pencatatan dan pelaporan agar tidak muncul standar ganda dalam pengelolaan dana untuk kegiatan resmi kenegaraan.
Dari sisi regulasi, Celios mengingatkan Indonesia memiliki aturan ketat terkait tata kelola keuangan negara. Di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan pengelolaan dana dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang menekankan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktik KKN melalui asas keterbukaan dan akuntabilitas.
Celios menilai penggunaan dana pribadi untuk tugas negara berisiko bertabrakan dengan prinsip-prinsip tersebut apabila mekanisme resmi dilampaui. Kekhawatiran lainnya, kontrol publik terhadap efektivitas dan efisiensi pengeluaran dapat melemah karena sulit ditelusuri dalam sistem pertanggungjawaban keuangan negara.
Saleh juga menekankan bahwa operasional negara tidak semestinya bergantung pada kondisi finansial pribadi pejabat yang sedang menjabat. Menurutnya, negara harus mandiri membiayai kebutuhan birokrasi dan diplomasi sesuai aturan yang berlaku.
Selain soal anggaran, Celios turut meminta pemerintah lebih terbuka mengenai hasil konkret dari kunjungan luar negeri. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mencontohkan kunjungan ke Prancis, yang menurutnya perlu disertai penjelasan mengenai dampak ekonomi langsung, termasuk potensi peningkatan investasi atau kerja sama perdagangan strategis.
Bhima menilai kejelasan mengenai biaya dan capaian kunjungan penting agar publik dapat menilai nilai tambah perjalanan dinas terhadap perekonomian nasional. Tanpa laporan yang rinci, masyarakat akan kesulitan mengukur manfaat kebijakan diplomasi yang dijalankan.
Celios menekankan keterbukaan informasi sebagai kunci untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Lembaga itu menyatakan publik berharap setiap langkah diplomasi benar-benar berorientasi pada kepentingan nasional dan ditopang manajemen keuangan yang sehat.