Sebuah unggahan di Facebook beredar dengan klaim bahwa Raffi Ahmad membagikan uang bantuan senilai Rp10 juta. Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak benar.
Berdasarkan penelusuran, akun Facebook resmi Raffi Ahmad menggunakan nama @RaffiAhmadLagi dan telah berstatus terverifikasi dengan tanda centang biru. Sementara itu, akun yang mencatut nama Raffi Ahmad dalam unggahan tersebut menggunakan nama @HJRaffiahmad dan diketahui sebagai akun palsu yang tidak terkait dengan Raffi Ahmad.
Di akun Facebook resmi Raffi Ahmad juga tidak ditemukan informasi mengenai program pembagian uang bantuan seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.
Selain mencatut nama figur publik, unggahan itu turut memuat permintaan agar pengguna mendaftar melalui pesan pribadi (direct message) di Facebook. Pola semacam ini menjadi indikasi penipuan karena berpotensi mengarahkan masyarakat untuk membagikan data pribadi atau terhubung dengan layanan pinjaman online ilegal.