KALIANDA — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Egi saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (3/8/2026).
Dalam sambutannya, Egi menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Lampung dan pihak-pihak yang menginisiasi serta mendukung pelaksanaan workshop. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berkualitas.
“Workshop ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Egi.
Egi menuturkan, penguatan kapasitas aparatur desa sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden RI yang menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa menjadi salah satu prioritas Pemkab Lampung Selatan.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, juga selaras dengan Program Helau (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul), khususnya pada pilar unggul yang berfokus pada peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan desa.
Egi menekankan pengelolaan keuangan desa tidak boleh berhenti pada aspek administrasi. Setiap program pembangunan, menurut dia, harus menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan memiliki keberlanjutan.
Ia mengingatkan pemerintah desa agar menjadikan dua indikator utama sebagai landasan dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan, yakni dampak dan berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap program harus memberikan dampak positif yang nyata sekaligus mampu berkelanjutan,” ujar Egi.
Sementara itu, Korwas APD Perwakilan BPKP Lampung Ade Priyanto menyampaikan workshop tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah serta perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Selain memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, ia menyebut kegiatan itu diharapkan mendorong pembangunan desa yang lebih efektif melalui pemberdayaan SDM, pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai kewenangan desa, percepatan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan, serta menghasilkan rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.