BPPDRD Balikpapan Perkuat Layanan Pajak Digital demi Efisiensi dan Transparansi

BPPDRD Balikpapan Perkuat Layanan Pajak Digital demi Efisiensi dan Transparansi

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat penerapan sistem digital dalam pelayanan perpajakan daerah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi layanan, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan pajak daerah.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan digitalisasi pelayanan menjadi bagian penting dalam modernisasi sistem perpajakan di Kota Balikpapan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa melalui proses birokrasi yang panjang.

“Kami terus mengembangkan layanan digital agar proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Idham, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, melalui sistem digital, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring menggunakan perangkat telepon seluler maupun komputer. Selain mempermudah akses, sistem tersebut juga membantu mempercepat proses pencatatan dan validasi data perpajakan secara real-time.

“Setiap transaksi yang masuk dapat langsung tercatat dalam sistem sehingga proses pengawasan menjadi lebih akurat,” katanya.

Idham menambahkan, penerapan layanan digital juga membantu meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang sebelumnya masih dapat terjadi dalam sistem manual. Di sisi lain, sistem elektronik memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memperoleh bukti pembayaran dan laporan administrasi dengan lebih praktis.

“Digitalisasi membantu menciptakan pelayanan yang lebih tertib dan efisien bagi masyarakat maupun pemerintah,” jelasnya.

Selain penguatan sistem, BPPDRD Balikpapan juga terus menyempurnakan fitur layanan digital berdasarkan kebutuhan pengguna di lapangan. Pemerintah daerah menyiapkan tim teknis untuk memastikan sistem berjalan optimal dan dapat digunakan masyarakat tanpa kendala berarti.

“Kami terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar pelayanan digital semakin nyaman digunakan,” ujarnya.

Menurut Idham, penguatan sistem digital tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap data perpajakan secara lebih cepat dan terukur.

“Teknologi menjadi bagian penting dalam membangun sistem perpajakan daerah yang modern dan terpercaya,” tuturnya.

Pemerintah Kota Balikpapan optimistis penguatan layanan digital ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.