BPN Merangin dan BRI Bangko Teken Kerja Sama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah

BPN Merangin dan BRI Bangko Teken Kerja Sama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin menjalin kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bangko untuk penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP). Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kota Bangko, Kabupaten Merangin.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, menyatakan penerapan KKP menjadi bagian dari upaya satuan kerja BPN Merangin menjalankan kebijakan digitalisasi birokrasi. Menurutnya, penggunaan KKP diharapkan dapat memangkas alur pembayaran, mengurangi penggunaan uang tunai, serta memastikan transaksi belanja negara tercatat secara real-time dan akurat.

Ia menambahkan, kerja sama dengan BRI Cabang Bangko merupakan komitmen untuk mendorong tata kelola keuangan yang bersih dan efisien. Dengan KKP, pertanggungjawaban anggaran operasional dinilai lebih praktis dan akuntabel.

Sementara itu, pimpinan BRI Cabang Bangko menyambut kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan memberikan fasilitas serta pengawalan sistem yang aman untuk mendukung operasional keuangan BPN. Perwakilan manajemen BRI Bangko juga menyebut penerbitan KKP diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran BPN Merangin secara tepat guna.

Kolaborasi ini disebut selaras dengan regulasi Kementerian Keuangan yang mendorong percepatan ekosistem pembayaran nontunai di lingkungan satuan kerja pemerintah. BPN Merangin dan BRI Bangko menyatakan optimistis kerja sama tersebut dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital di wilayah Provinsi Jambi.