BPK Jatim Lakukan Pemeriksaan Interim di Kota Batu, Wali Kota Tegaskan Komitmen Transparansi LKPD 2025

BPK Jatim Lakukan Pemeriksaan Interim di Kota Batu, Wali Kota Tegaskan Komitmen Transparansi LKPD 2025

Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur melakukan kunjungan ke Kota Batu dalam rangka pemeriksaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Tim diterima langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan interim sebelum memasuki tahap pemeriksaan terinci yang dijadwalkan mulai 31 Maret 2026. Nurochman menyatakan Pemerintah Kota Batu siap mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Kami menyambut baik kedatangan BPK RI di Kota Batu. Ketepatan waktu penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Nurochman, Kamis (19/2).

Ia memastikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai jadwal dan akan diserahkan tepat waktu. Sesuai ketentuan, pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD paling lambat 30 Maret 2026. Adapun proses entry data dilakukan serentak pada 1 April 2026 sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan nasional.

Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Nurochman menyampaikan bahwa seluruh kepala perangkat daerah diminta menyiapkan kelengkapan dokumen dan data pendukung secara akurat serta tepat waktu.

Selain pemeriksaan LKPD, BPK RI juga dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik. Inspektorat Kota Batu diminta memastikan partai politik penerima bantuan segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai ketentuan.

Wali Kota juga menginstruksikan perangkat daerah agar proaktif mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, khususnya pada kegiatan yang bersumber dari APBD, sehingga proses pertanggungjawaban dapat diselesaikan tanpa hambatan.

“Saya berharap melalui kedatangan dan pendampingan BPK RI, tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Batu semakin kuat dan terpercaya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Eka Riana Kusumasto, menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan kode etik serta standar pemeriksaan keuangan negara. Ia menekankan pentingnya dukungan kepala daerah dan seluruh perangkat daerah agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan kondusif.