Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan daerah tersebut masih membutuhkan 315 unit hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana alam 2020 yang hingga kini tinggal di hunian sementara (huntara).
Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, mengatakan warga terdampak banjir bandang dan longsor pada 2020 masih menempati huntara yang berada di Kecamatan Lebak Gedong dan Kecamatan Cipanas. BPBD berharap pemerintah pusat dapat memasukkan dukungan anggaran melalui hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), karena pemerintah daerah dinilai tidak memiliki kemampuan anggaran yang memadai, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Sukanta, pembangunan huntap tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp61 miliar. Rencana pembangunan mencakup 294 unit di Lebak Gedong dan 94 unit di Cipanas.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lebak pada 26 Januari 2026 akan mengalokasikan Rp2 miliar untuk pematangan lahan, masing-masing seluas 5,4 hektare di Lebak Gedong dan 2 hektare di Cipanas. Pematangan lahan tersebut diharapkan dapat segera dilanjutkan dengan pembangunan huntap dalam waktu dekat.
“Kita sudah berupaya untuk memperjuangkan masyarakat yang terdampak bencana dan mereka masih tinggal di huntara,” kata Sukanta.
Sementara itu, warga Lebak Gedong, Zaenudin, mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan huntap. Ia menyebut warga telah hampir enam tahun tinggal di gubuk-gubuk tenda huntara dengan kondisi yang dinilai tidak layak huni, termasuk masalah kebocoran saat memasuki musim hujan.
“Kami berharap janji pemerintah untuk pembangunan huntap segera direalisasikan,” ujar Zaenudin.

