BP Batam Siapkan Layanan Alokasi Tanah Reguler Digital lewat LMS, Daftar Lokasi Tampil 11 Agustus 2026

BP Batam Siapkan Layanan Alokasi Tanah Reguler Digital lewat LMS, Daftar Lokasi Tampil 11 Agustus 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan akan segera membuka Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui Land Management System (LMS) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Layanan ini ditujukan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.

Melalui LMS, pemohon dapat mengajukan permohonan alokasi tanah berdasarkan lokasi yang tersedia di dalam sistem, dengan mengacu pada persyaratan dan kriteria yang ditetapkan BP Batam. BP Batam menyebut daftar lokasi tanah yang dapat diajukan akan mulai ditampilkan pada LMS pada 11 Agustus 2026.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen lembaganya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, mudah diakses, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (6/8/2026).

BP Batam juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi. Informasi lebih lanjut, menurut BP Batam, dapat diperoleh melalui Live Chat pada LMS, WhatsApp konsultasi, email resmi, maupun situs web LMS BP Batam.

BP Batam menegaskan, melalui LMS pihaknya ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern dan profesional, sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif di Batam.