Jakarta — Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI, Syarifah Liza Munira, mengatakan kebijakan enam pilar transformasi kesehatan merupakan upaya untuk menyukseskan tujuan pembangunan kesehatan. Menurutnya, pembangunan kesehatan adalah investasi dalam proses pembangunan nasional yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta perekonomian bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Liza saat membuka Dialog Kebijakan Implementasi Transformasi Kesehatan di Pusat dan Daerah di Gedung Pelayanan Publik BKPK, Jakarta, Selasa (13/12).
Transformasi layanan primer: fokus promotif dan preventif
Liza menjelaskan, enam pilar tersebut merupakan transformasi besar di bidang kesehatan. Pada pilar transformasi layanan primer, fokus diarahkan pada penguatan upaya promotif dan preventif melalui revitalisasi serta optimalisasi posyandu, puskesmas, dan laboratorium kesehatan.
Ia menyebut tiga program utama penguatan upaya preventif di layanan primer, yaitu:
- imunisasi rutin yang ditingkatkan dari 11 menjadi 14 vaksin,
- perluasan deteksi dini, dan
- peningkatan kesehatan ibu dan anak, termasuk pemeriksaan kehamilan dari empat kali menjadi enam kali.
Transformasi layanan rujukan: pemerataan untuk empat penyakit utama
Pilar kedua adalah transformasi layanan rujukan. Menurut Liza, kebijakan ini berfokus pada pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring rumah sakit nasional untuk empat penyakit penyebab utama kematian tertinggi, yakni penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal.
Pemerataan layanan rujukan tersebut ditargetkan tuntas di 100% kabupaten/kota pada 2027.
Ketahanan kesehatan: kemandirian farmasi dan alat kesehatan
Liza juga menyinggung pentingnya strategi kemandirian farmasi dan alat kesehatan dalam situasi darurat, seperti pandemi Covid-19. Karena itu, transformasi sistem ketahanan kesehatan diarahkan pada penguatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan agar mampu bersaing, menghasilkan produk yang kompeten, serta menjadi opsi obat dan alat kesehatan pilihan masyarakat.
Selain itu, ia menyebut adanya tenaga cadangan yang mendapatkan pembinaan berkala dan siap diperbantukan saat krisis.
Pembiayaan kesehatan: dorong efisiensi dan optimalisasi BPJS
Pilar transformasi sistem pembiayaan kesehatan ditujukan untuk memastikan pembiayaan yang cukup, adil, efektif, dan efisien. Liza menekankan bahwa tingginya belanja kesehatan tidak selalu berbanding lurus dengan umur harapan hidup, sehingga pembiayaan perlu dikelola secara efisien.
Ia menyampaikan perlunya optimalisasi pembiayaan kesehatan melalui BPJS. Sejumlah langkah yang disebutkan dalam transformasi pembiayaan kesehatan meliputi:
- National Health Account (NHA) yang dilakukan tiap tahun,
- Health Technology Assessment (HTA) untuk membantu evaluasi ekonomi program kesehatan,
- Annual Review Tariff, dan
- konsolidasi pembiayaan kesehatan.
SDM kesehatan: percepatan pemenuhan dokter spesialis
Liza menyebut ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan sebagai faktor pendukung penting. Ia memaparkan rasio dokter di Indonesia saat ini 0,42 dokter per 1.000 populasi, sementara standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 1 dokter per 1.000 populasi.
Transformasi SDM kesehatan, menurutnya, dilakukan antara lain dengan meningkatkan rasio kuota mahasiswa per dosen dari 1:3 menjadi 1:5 serta meningkatkan jumlah dosen menjadi dua kali lipat. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis hingga 3–4 kali lipat. Liza menyatakan harapannya agar kebutuhan spesialis dapat dipenuhi dalam waktu delapan tahun.
Selain itu, terdapat skema academic health system untuk mengoptimalkan percepatan pemenuhan tenaga kesehatan melalui kerja sama dengan Kemendikbud.
Teknologi kesehatan: integrasi inovasi bioteknologi
Pilar terakhir adalah transformasi teknologi kesehatan, yang mencakup integrasi teknologi kesehatan dengan regulasi inovasi bioteknologi. Liza mengatakan Kemenkes mengembangkan Biomedical Genome Sequencing initiative (BGSi) untuk mengoptimalkan genome sequencing agar Indonesia memiliki data, kemampuan, dan solusi dalam memberikan layanan kesehatan terbaik, termasuk pengobatan presisi yang sesuai bagi masing-masing individu.
Dialog lintas sektor
Dalam laporannya, Sekretaris BKPK Nana Mulyana menyampaikan bahwa dialog kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya BKPK dalam mengawal berbagai kebijakan pembangunan kesehatan, baik yang dilakukan Kemenkes maupun yang bersinergi dengan lintas sektor seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan akademisi.
Forum ini menghadirkan pembahas dari pusat dan daerah, antara lain Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto, Bupati Garut Rudi Gunawan, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Prof Ascobat Gani, serta perwakilan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Rozi Beni.
Di akhir paparannya, Liza berharap forum dialog dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemikiran, pandangan, dan masukan guna memperkuat proses perumusan kebijakan kesehatan yang tepat guna di Indonesia.

