BGN Buka Tiga PO Box Pengaduan untuk Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

BGN Buka Tiga PO Box Pengaduan untuk Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) membuka jalur pengaduan melalui mekanisme PO box untuk memperkuat transparansi dan sistem pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Skema ini disiapkan untuk menampung laporan dari kelompok pemangku kepentingan yang berbeda.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kanal pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti dengan cepat. Ia menilai pengawasan yang efektif tidak hanya bergantung pada internal lembaga, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program.

“Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui, oleh karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO box agar setiap informasi dapat kami terima, verifikasi, dan tindaklanjuti,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

BGN menyiapkan tiga PO box dengan peruntukan berbeda. PO box 2045 dikhususkan untuk pengaduan internal BGN, termasuk dari pegawai, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, serta personel yang bertugas di dapur MBG.

Adapun PO box 1708 disediakan bagi mitra dan yayasan penyelenggara untuk menyampaikan persoalan selama pelaksanaan program, termasuk jika terjadi perselisihan dengan kepala dapur maupun kendala operasional lainnya.

Sementara itu, PO box 45000 dibuka sebagai kanal pengaduan masyarakat umum untuk melaporkan berbagai temuan di lapangan terkait pelaksanaan program MBG.

Sudaryono menegaskan seluruh laporan yang masuk akan berada di bawah pengawasan langsung kepala BGN. Setiap aduan akan diverifikasi dan diinvestigasi sebelum ditentukan langkah penyelesaian, termasuk mediasi apabila ditemukan konflik antarpihak dalam penyelenggaraan program.

“PO box ini saya kelola langsung sebagai kepala BGN. Setiap laporan akan kami investigasi, jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan program MBG tetap berjalan optimal,” katanya.

Menurutnya, pembukaan tiga jalur pengaduan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas. Informasi yang masuk melalui kanal tersebut akan menjadi bahan evaluasi BGN untuk memperbaiki tata kelola MBG sekaligus memastikan pelanggaran maupun kendala operasional dapat ditangani secara cepat dan tepat.