Unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya tautan pendaftaran THR ASN 2026 beredar luas. Dalam konten tersebut disebutkan program Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan pemerintah dengan total anggaran sekitar Rp55 triliun.
Namun, klaim mengenai tautan pendaftaran THR ASN 2026 dipastikan tidak benar atau hoaks. Informasi yang dikutip dari komdigi.go.id menyebutkan, tautan yang beredar justru mengarah ke laman tidak resmi yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP, usia, jenis kelamin, serta nomor Telegram aktif.
Penyaluran THR ASN 2026 tidak memerlukan pendaftaran melalui tautan apa pun. Pencairan dilakukan langsung ke rekening penerima melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS). Proses penyaluran juga dapat dilakukan melalui instansi atau perusahaan terkait sesuai ketentuan, tanpa prosedur pendaftaran lewat tautan yang beredar di media sosial.
Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai tautan semacam itu dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum membagikannya. Kewaspadaan diperlukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan data pribadi dari tautan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim “Tautan Pendaftaran THR ASN 2026” merupakan konten hoaks dan berpotensi menyesatkan.

