Pelaku pasar masih menanti kepastian implementasi reformasi pasar modal setelah adanya peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pada 11 Februari, Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan kedua dengan MSCI untuk membahas langkah-langkah yang akan ditempuh.
Dalam pertemuan tersebut, BEI menambahkan satu rencana kebijakan baru, yakni membuka data shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan serupa telah diterapkan di Hong Kong.

