BEI Siapkan Shareholders Concentration List untuk Perkuat Transparansi Kepemilikan Saham

BEI Siapkan Shareholders Concentration List untuk Perkuat Transparansi Kepemilikan Saham

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menerbitkan shareholders concentration list, yakni daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi. Kebijakan ini disebut mengacu pada praktik yang telah diterapkan di Bursa Hong Kong.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan penerbitan daftar tersebut merupakan bagian dari upaya BEI memperkuat keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia, sekaligus tindak lanjut atas perhatian MSCI terkait transparansi.

“Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai pertemuan lanjutan dengan MSCI di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/2).

Menurut Jeffrey, gagasan penerbitan shareholders concentration list muncul setelah self regulatory organization (SRO) mencermati masukan dari MSCI sejak Oktober 2025. Sejak itu, SRO melakukan sejumlah studi dan kajian terhadap pengalaman bursa di negara lain yang pernah menghadapi kondisi serupa.

Jeffrey mencontohkan, ambang kepemilikan 1 persen merujuk pada praktik di India, sementara konsep shareholders concentration list mengacu pada Hong Kong. “Karena itu, kalau ditanya angka 1 persen itu refer ke mana, 1 persen itu refer-nya ke India. Kemudian shareholders concentration list itu di Hong Kong. Kira-kira itu background-nya,” kata Jeffrey.

Ia menjelaskan, sesuai norma yang disepakati, detail dan kesimpulan hasil pertemuan dengan MSCI bersifat rahasia. Karena itu, BEI hanya dapat menyampaikan informasi yang bersifat umum tanpa memaparkan rincian pembahasan maupun kesimpulan pertemuan.

Jeffrey menyebut pertemuan dengan MSCI berlangsung konstruktif, sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, BEI kembali memaparkan tiga rencana aksi yang sebelumnya telah disampaikan kepada MSCI.

Rencana aksi pertama, kata Jeffrey, berkaitan dengan peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.

BEI menilai penerapan shareholders concentration list penting untuk meningkatkan transparansi kepemilikan saham sekaligus memitigasi risiko manipulasi pasar. Dengan pemetaan konsentrasi pemegang saham, regulator dan pelaku pasar dinilai dapat lebih dini mendeteksi potensi praktik tidak wajar seperti cornering, insider trading, atau pergerakan harga yang tidak mencerminkan fundamental.

Di sisi lain, informasi tersebut juga dapat membantu investor menilai tingkat likuiditas dan risiko tata kelola suatu emiten. Pada akhirnya, daftar ini dipandang sebagai instrumen untuk memperkuat integritas pasar modal, menjaga kepercayaan investor, serta mendorong iklim investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.