Bappenas Dorong Sinkronisasi RAPPP dan Transparansi Dana Otsus dalam Dialog Strategis di Timika

Bappenas Dorong Sinkronisasi RAPPP dan Transparansi Dana Otsus dalam Dialog Strategis di Timika

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua menggelar Dialog Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Kamis (30/7/2026). Forum ini diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 serta mendorong tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang lebih transparan dan akuntabel.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan pembangunan Papua ditujukan untuk mewujudkan keadilan sosial melalui peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Ia menyebut implementasi RAPPP membutuhkan dukungan perencanaan daerah yang selaras.

Namun, berdasarkan evaluasi Musrenbang Otsus 2026, tingkat keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan RAPPP rata-rata baru mencapai 53 persen. Bahkan, masih ada daerah dengan tingkat keselarasan 15,7 persen.

“Masih ada ruang perbaikan yang sangat besar. Perencanaan pusat dan daerah harus berjalan dalam satu arah agar program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” kata Febrian.

Febrian juga mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam mengelola Dana Otsus. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawal penggunaan anggaran tersebut, sehingga setiap program perlu tercantum dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIP3) dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tata kelola yang baik bukan untuk membatasi kepala daerah, tetapi menjaga amanah dan memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Untuk mendukung percepatan pembangunan Papua, pemerintah menyiapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan, antara lain Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041 melalui Perpres Nomor 24 Tahun 2023, RAPPP 2025–2029 melalui Perpres Nomor 107 Tahun 2025, Pedoman Musrenbang Otsus melalui Permen PPN Nomor 1 Tahun 2025, serta platform digital SIP3 sebagai sistem pemantauan terpadu.

Febrian menjelaskan RAPPP memuat 19 program prioritas dalam empat pilar utama, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, serta prasyarat pembangunan. Pada sektor kesehatan, pemerintah menargetkan perluasan layanan kesehatan bergerak dan peningkatan mutu fasilitas kesehatan hingga ke daerah terpencil.

Di bidang pendidikan, fokus diarahkan pada penguatan sekolah berasrama, peningkatan kualitas guru, dan pemerataan sarana pendidikan. Sementara di sektor ekonomi, pemerintah mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah, ketahanan pangan, pariwisata berbasis budaya dan lingkungan, serta investasi di Daerah Otonom Baru (DOB).

Seluruh program tersebut, menurut Febrian, ditopang pembangunan infrastruktur dasar, penguatan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Dialog strategis ini dihadiri jajaran pimpinan Bappenas, kepala daerah se-Tanah Papua, perwakilan kementerian dan lembaga, Badan Pengarah Papua (BPP), akademisi, hingga dunia usaha, termasuk PT Freeport Indonesia.

Menutup arahannya, Febrian menekankan keberhasilan pembangunan Papua tidak diukur dari banyaknya dokumen perencanaan atau rapat, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. “Masyarakat tidak akan menilai kita dari banyaknya rapat atau dokumen, tetapi dari apakah kehidupan mereka benar-benar menjadi lebih baik. Karena itu mari kita pastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” katanya.