Balikpapan Jadi Lokasi Perluasan Pilot Digitalisasi Perlinsos, DPRD Minta Data Akurat dan Transparan

Balikpapan Jadi Lokasi Perluasan Pilot Digitalisasi Perlinsos, DPRD Minta Data Akurat dan Transparan

Kota Balikpapan ditetapkan sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi perluasan piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Program ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kegiatan kick off dan sosialisasi lintas pemangku kepentingan untuk perluasan piloting Digitalisasi Perlinsos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) digelar di BSCC/Dome, Selasa (2/6/2026).

Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menyampaikan bahwa pelaksanaan program melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. Ia menilai kepercayaan kepada Balikpapan bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk menunjukkan pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial.

Dari sisi legislatif, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sofyan Jufri mengingatkan agar implementasi digitalisasi Perlinsos benar-benar berjalan optimal dan menyasar warga yang berhak menerima bantuan. “Pemerintah harus benar-benar mewujudkan penerapan digitalisasi Perlinsos ini dengan baik. Masyarakat yang membutuhkan harus benar-benar terdata, jangan sampai salah sasaran,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Menurut Sofyan, digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah positif untuk memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan. Namun, ia menekankan keberhasilan program sangat bergantung pada validitas data. Karena itu, pembaruan data penerima bantuan dinilai perlu dilakukan secara berkala agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terakomodasi.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan. Pemanfaatan teknologi digital, kata dia, diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan data maupun tumpang tindih penerima bantuan. “Kalau datanya akurat, tentu bantuan yang diberikan akan lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Pendaftaran Perlinsos di Balikpapan secara digital dijadwalkan berlangsung mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Proses pendataan akan melibatkan 365 agen Perlinsos yang tersebar di 34 kelurahan dan enam kecamatan. Para agen akan mendampingi masyarakat dalam registrasi, verifikasi, validasi, hingga proses sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Dengan sistem pendataan yang lebih terintegrasi, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat memperoleh akses bantuan sosial secara lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.