Anggota Komisi II DPR RI Aziz Subekti menekankan pentingnya pembenahan struktur kelembagaan serta transparansi kerja Badan Bank Tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan. Ia menilai, keberadaan Badan Bank Tanah merupakan implementasi janji politik pemerintah sejak Pilpres 2019 untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Aziz dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama pejabat Eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kepala Badan Bank Tanah di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Aziz mengatakan ketimpangan penguasaan lahan masih menjadi persoalan nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, Badan Bank Tanah harus mampu berperan sebagai instrumen negara yang menghadirkan keadilan agraria secara konkret.
Ia juga mengingatkan filosofi dasar pembentukan Bank Tanah. Aziz menilai lembaga tersebut tidak semestinya bersikap pasif dan hanya menunggu limpahan aset dari Kementerian ATR/BPN, melainkan perlu aktif dan produktif dalam mengelola tanah negara.
Meski demikian, Aziz menegaskan tanah yang dikelola Badan Bank Tanah tidak semestinya diperjualbelikan. Ia berpandangan aset tanah negara perlu dimanfaatkan secara produktif dalam periode tertentu sebelum dikembalikan untuk kepentingan masyarakat luas.
Dalam rapat itu, politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut turut mengkritik struktur organisasi Badan Bank Tanah yang dinilainya belum ideal untuk menjalankan tanggung jawab besar reforma agraria. Ia menyebut struktur yang ada terlihat “mewah” namun belum “aplikatif” untuk kebutuhan pelaksanaan tugas.
Aziz meminta Komisi II DPR RI memperkuat fungsi pengawasan terhadap Badan Bank Tanah, termasuk dengan memanggil komite terkait guna memperjelas arah kebijakan reforma agraria agar dijalankan secara serius dan terukur.
Selain penguatan kelembagaan, Aziz menyoroti pentingnya keterbukaan data persoalan agraria di seluruh provinsi. Ia menilai data tersebut perlu dapat diakses publik agar masyarakat memahami persoalan yang terjadi beserta solusi yang disiapkan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Aziz juga menyinggung sengketa lahan di kawasan Ungasan, Bali. Ia meminta persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka agar publik memahami duduk perkara secara utuh.